California Sahkan RUU Tentang Kosmetik Animal Testing!

California jadi negara pertama di Amerika Serikat yang mengesahkan RUU tentang animal testing!

By: Dinar Surya Oktarini icon Minggu, 09 September 2018 icon 16:00 WIB
California Sahkan RUU Tentang Kosmetik Animal Testing!

Ilustrasi animal testing. (Pexels)

Cantik tanpa kekejaman sepertinya bukan cuma isapan jempol bagi pemerintahan California, pasalnya mereka baru saja mengesahkan RUU tentang animal testing pada produk kosmetik yang mulai berlaku pada tahun 2020 nanti. RUU tersebut di sahkan pada 31 Agustus 2018 kemarin.

Sederhananya, para produsen kosmetik yang selama ini melakukan animal testing pada produknya harus mengubah cara kerjanya sebelum 2020. Terutama jika mereka ingin produknya tetap di pasarkan di California.

RUU itu secara resmi disahkan dengan suara bulat di Majelis Negara. Hal ini sekaligus menjadikan California sebagai negara pertama di Amerika Serikat yang mengambil langkah berani untuk masa depan kecantikan tanpa kekejaman.

Baca Juga: Beauty Queen, Seri Kosmetik Terbaru dari Mustika Ratu

Ilustrasi makeup dengan highlighter. (Pinterest)
Ilustrasi cantik tanpa kekejaman. (Pinterest)

 

Menurut informasi dari laman allure.com, gerakan ini awalnya dipelopori oleh Senator Cathleen Galgiani. Beliau mengusulkan larangan atas setiap kosmetik yang diuji pada hewan.

''Dilarang bagi produsen kosmetik untuk mengimpor atau menjual kosmetik apa pun, termasuk produk kebersihan pribadi seperti deodoran, sampo, atau kondisioner di California jika produk mereka diuji pada hewan setelah 1 Januari 2020,'' begitu pernyataan tertulis dari kantor Senator seperti yang dilansir dari laman allure.com.

Baca Juga: Bahaya! Jangan Lagi Beli Kosmetik KW

Hal ini jelas membawa angin segar bagi para pencinta hewan dan tentu saja hewan itu sendiri, karena tidak ada lagi siksaan bagi mereka sebagai 'kelinci' percobaan dalam setiap produksi kosmetik.

Ilustrasi animal testing. (Pexels)
Ilustrasi animal testing. (Pexels)

Sebelumnya, negara-negara di Uni Eropa, Norwegia, India, Israel, Brasil, Turki, Korea Selatan dan New Zealand telah lebih dulu melarang produk kosmetik untuk memasarkan produk yang menjalani proses animal testing.

Secara keseluruhan, sekitar 80% negara di dunia masih memperbolehkan metode animal testing dilakukan pada industri kosmetik. Sisanya seperti Kanada, Taiwan, Australia sudah dalam proses mengajukan kebijakan serupa.

Di sisi lain, pihak produsen kosmetik beralasan jika metode animal testing dapat membantu mereka dalam proses trial and error. Dengan melakukan percobaan produk kosmetik pada hewan, mereka dapat menghindari resiko keracunan pada manusia karena zat kimia yang berbahaya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI