Diduga untuk Pernikahan Hantu, Mayat Gadis Ini Dicuri dari Permakaman

Pencurian mayat marak terjadi beberapa tahun terakhir.

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Rabu, 09 Januari 2019 icon 20:26 WIB
Diduga untuk Pernikahan Hantu, Mayat Gadis Ini Dicuri dari Permakaman

Ilustrasi makam. (Unsplash/Joy Real)

Di salah satu bagian negara Cina, tradisi kuno yang cukup ekstrem marak dipraktikkan kembali, yakni pernikahan hantu. Akibatnya, pencurian mayat pun banyak dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Dilansir dari Mirror, tubuh sebuah mayat gadis remaja telah dicuri dari makamnya di Cina dan dilaporkan sebagai kasus perampokan makam karena dugaan pernikahan hantu.

Tradisi pernikahan hantu sendiri adalah mencari mayat untuk dinikahkan dengan orang-orang yang masih hidup dalam sebuah upacara karena dianggap membawa kedamaian bagi orang mati di akhirat.

Baca Juga: Segera Menikah, Wanita Ini Bahagia Dilamar Kekasih Hantunya

Ini dilakukan terutama jika pengantin wanita atau pria telah meninggal mendadak sebelum pernikahan atau seorang anak tunggal meninggal.

Keluarga desa di Cina Utara meyakini mayat kerabat perempuan mereka, yang meninggal pada usia 18, telah dicuri untuk satu upacara semacam itu.

Ilustrasi tengkorak. (Unsplash/Giancarlo Revolledo)
Ilustrasi tengkorak. (Unsplash/Giancarlo Revolledo)

Gadis itu telah dimakamkan dalam upacara sederhana hampir dua dekade lalu. Mereka mengatakan tidak ada yang berharga dalam peti matinya.

Di lokasi makam gadis tersebut, sepasang sarung tangan yang diduga milik salah satu perampok makam telah ditemukan dan sekarang menjadi bagian dari bukti polisi.

Keluarga itu mengungkapkan orang asing pernah mengunjungi rumah mereka. Orang itu menawarkan untuk membeli tubuh kerabat mereka untuk menjadi pengantin mayat dalam sebuah pernikahan hantu.

Ilustrasi hantu. (Unsplash/Stefano Pollio)
Ilustrasi hantu. (Unsplash/Stefano Pollio)

Namun, mereka menolak tawaran itu. Tak disangka, keluarga mereka kemudian menjadi korban pencurian mayat. Pemerintah setempat sekarang sedang menyelidiki kasus ini.

Pejabat Cina sudah melarang perdagangan mayat pada Agustus 2006. Mereka yang dianggap telah melanggar hukum peraturan mayat menghadapi hukuman tiga tahun penjara.

Kasus serupa juga terjadi pada 2015 lalu. Dilaporkan 14 mayat wanita dicuri di satu desa di provinsi Shanxi.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI