Mengeluh di Media Sosial, Wanita Asal Inggris Digugat Biro Jodoh

Harapannya untuk segera mendapat jodoh pun pupus.

By: Tinwarotul Fatonah icon Kamis, 08 November 2018 icon 08:30 WIB
Mengeluh di Media Sosial, Wanita Asal Inggris Digugat Biro Jodoh

Ilustrasi wanita single. (Unsplash/Leon Biss)

Bagi mereka yang masih single, beberapa cara mungkin ditempuh untuk mendapatkan pasangan, salah satunya dengan mengikuti biro jodoh. Namun bukannya mendapat jodoh, wanita ini malah menghadapi masalah hukum.

Dilansir dari Telegraph, seorang wanita asal Inggris bernama Tereza Burki digugat sebuah biro jodoh bernama Seventy Thirty, setelah mengeluh tidak mendapat jodoh dan meminta kembali uang pendaftarannya.

Wanita yang juga seorang konsultan keuangan ini telah membayar jasa biro jodoh tersebut sebesar Rp 244 juta.

Baca Juga: Wanita Ini Jadi 'Relawan' di Pertunangan Sepupunya, Ada Apa Ya?

Kala itu, seorang karyawan Seventy Thirty yang berkantor di London mengatakan bahwa pihaknya memiliki 7.000 lebih pria bujangan di biro jodohnya. Tereza yang tertarik, lantas membayar biaya yang ditentukan.

Sayangnya yang diharapkan wanita berusia 44 tahun ini tidak terwujud. Tidak ada makan malam romantis atau kencan menonton opera malam hari, bahkan sekadar bercakap dengan pria yang tepat.

Karena kecewa, Tereza pun meminta uangnya kembali dari biro jodoh dan menumpahkan keluhannya di media sosial.

Baca Juga: Pesona Supir Taksi Tercantik Ini Bikin Penumpang Malas Turun

Ilustrasi jodoh. (Unsplash/Sharon McCutcheon)
Ilustrasi jodoh. (Unsplash/Sharon McCutcheon)

Tetapi Seventy Thirty malah menggugat Tereza ke pengadilan. Mereka menuntutnya untuk membayar ganti rugi sebesar 5.000 Poundsterling atau Rp 97 juta karena menulis keluhan di media sosial.

Tereza tak mau kalah dengan menyewa seorang pengacara setelah biro jodoh mengklaim dia melanggar kontrak. Tereza kemudian menulis dua ulasan online negatif di Google dan Yelp, menyebut biro jodoh melakukan penipuan.

''Saya kesulitan sekarang. Saya tidak lagi bermimpi muluk. Saya dulu bermimpi bertemu seseorang, memiliki masa depan, ketika saya pergi ke orang-orang ini (biro jodoh). Sekarang, saya tidak tahu apa selanjutnya,'' ungkap Tereza.

Namun tiga bulan lalu Pengadilan Tinggi Inggris memenangkan Tereza Burki dan ia mendapat kembali uangnya dari biro jodoh.

Hakim menolak klaim atas kebohongan, tetapi memberikan Seventy Thirty ganti rugi sebesar Rp 97 juta atas pencemaran nama baik yang berkaitan dengan ulasan Google.

Baca Juga: Ini Alasan Cowok Tidak Main Media Sosial Layak Dijadikan Pacar

Hakim pun memutuskan bahwa anggota pria kaya yang terlibat dalam biro jodoh adalah palsu. Bahkan Hakim menemukan bahwa hanya ada sekitar 100 anggota pria yang aktif. Hakim memerintahkan Seventy Thirty mengambalikan uang Tereza, ditambah dengan kompensasi 500 Poundsterling atau Rp 9,7 juta.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI