Bersandar Mesra di Taksi, Pasangan Ini Digiring Sopirnya ke Kantor Polisi

Pasangan ini pun bingung karena mendadak dibawa ke kantor polisi.

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Selasa, 04 Februari 2020 icon 10:00 WIB
Bersandar Mesra di Taksi, Pasangan Ini Digiring Sopirnya ke Kantor Polisi

Pasangan bermesraan di dalam mobil. (Shutterstock)

Pamer kemesraan kadang memang dapat sangat mengganggu orang lain. Namun, pria ini tak menyangka jika sedikit bermesraan di dalam taksi bisa membuat dia dan pasangannya dibawa ke kantor polisi.

Belum lama ini, seorang pria asal Singapura bernama Kohji Toh dilaporkan ke polisi dengan tuduhan bermesraan dengan seorang wanita. Padahal, wanita itu jelas-jelas adalah istrinya sendiri.

Kejadian aneh ini bermula saat pasangan itu memesan taksi online. Selama perjalanan, sang istri bersandar di bahu Kohji.

Baca Juga: 4 Zodiak Idaman, Paling Paham Caranya Bermesraan dan Bikin Nyaman

Ternyata, kemesraan pasangan suami-istri itu membuat sang sopir terganggu karena dianggap terlalu intim. Dia juga mengingatkan penumpangnya agar tak bersikap di luar batas.

Kohji menjelaskan bahwa istrinya sedang merasa tak enak badan dan sakit kepala. Itulah mengapa sang istri memeluk lengan dan bersandar di bahunya dengan harapan bisa mengurasi rasa sakitnya.

Ilustrasi taksi online. [shutterstock]
Ilustrasi taksi online. [shutterstock]

Namun, sopir taksi online ini tak menggubris alasan itu. Dia malah meminta Kohji pindah tempat duduk dan berjauhan dengan istrinya. Hal itu membikin Kohji kebingungan.

Baca Juga: Hobi Pamer Kemesraan, Wanita Ini Malah Dihujat Tunangannya Mirip Pelayan

"Saya mengatakan kepadanya bahwa ini adalah istri saya, dan kami menikah secara resmi, jadi apa salahnya memeluk tangan saya dan tidur di pundak saya," tulis Kohji Toh di akun Facebook miliknya, seperti dikutip dari Keepo.me, Jumat (31/1/2020) pekan kemarin.

Merasa peringatannya tidak diindahkan, si sopir membawa pasangan ini ke kantor polisi terdekat. Mereka pun dilaporkan telah bersikap tidak senonoh di dalam mobil.

Di Singapura sendiri memang terdapat undang-undang ketertiban umum yang melarang ketelanjangan di depan umum dengan denda 2 ribu dollar Singapura atau 3 bulan penjara. Namun, aturan ini tak menghukum orang yang berciuman atau sekadar berpelukan di depan umum. Itu adalah tindakan yang masih dianggap wajar dilakukan.

Ilustrasi pasangan sedang bermesraan di tempat parkir. (Shutterstock)
Ilustrasi pasangan sedang bermesraan di tempat parkir. (Shutterstock)

Hal itu juga yang membuat polisi tak menindaklanjuti laporan sopir taksi online tersebut. Polisi menganggap Kohji dan istrinya tidak melanggar aturan.

Kisah Kohji yang dinilai terlalu pamer kemesraan oleh sopir taksi online itupun menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

"Gue yakin itu driver pasti jomblo," komentar salah satu warganet.

Baca Juga: Hobi Pamer Kemesraan di Media Sosial, Yakin Beneran Bahagia?

"Efek terlalu lama sendiri. Jadi bawaannya negatif mulu," komentar warganet lainnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI