Trending

Heboh Skandal Pelecehan Seksual, Pungli, dan Teror Korban di SMAN 4 Serang!

Skandal SMAN 4 Serang ternyata lebih dari pelecehan seksual. Terungkap pula pungli, intoleransi, dan intimidasi.

Vania Rossa | Ayu Ratna

Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Dewiku.com - Publik dihebohkan dengan kemunculan akun Instagram @savesmanfourkotser yang mengunggah berbagai konten berisi dugaan pelanggaran serius di SMAN 4 Serang, Banten.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut ada praktik pelecehan seksual terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru.

Belakangan, fakta yang muncul kian membuat kita geleng-geleng kepala. Apa yang awalnya hanya terkuak sebagai kasus dugaan pelecehan seksual, ternyata menyimpan lapisan masalah yang jauh lebih kompleks.

Tak hanya soal pelecehan, rentetan praktik tak terpuji seperti pungutan liar (pungli), intoleransi, hingga dugaan intimidasi terhadap korban yang berani bicara (speak up) kini ikut terkuak.

Kronologi Lengkap Skandal Gelap SMAN 4 Serang

Skandal ini bermula dari curhatan beberapa alumni dan siswa lintas angkatan yang mengaku pernah dilecehkan oleh oknum guru. Setelah cerita mereka viral di media sosial, barulah banyak pihak mulai menyadari bahwa sekolah ini menyimpan segudang masalah lain. Ironisnya, bukannya mendapatkan dukungan yang semestinya, para korban justru diminta untuk tetap diam.

Pihak sekolah awalnya mencoba menyelesaikan kasus ini secara internal, tanpa melibatkan aparat kepolisian. Alasannya, konon keluarga korban sudah memaafkan pelaku dan karena pelaku merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus mengikuti prosedur kepegawaian tertentu. Namun, pelaku hanya dicopot dari jabatan struktural, dan tetap dibiarkan mengajar seperti biasa. Kondisi ini sontak memicu kemarahan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.

Beruntung, ada salah satu korban yang akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke Polres Serang Kota pada 11 Juli 2025. Sejak laporan tersebut masuk, kasus ini langsung naik ke tahap penyelidikan resmi. Polresta Serang Kota juga mengimbau korban-korban lain untuk segera melapor agar semuanya bisa diproses secara hukum dan tidak hanya berakhir di meja sekolah.

Yang membuat banyak pihak geram adalah kondisi sekolah yang dianggap jauh dari kata aman. Selain kasus pelecehan, sekolah ini juga disebut-sebut memiliki masalah lain seperti diskriminasi dan pungutan liar. Beberapa alumni bahkan bersaksi bahwa suasana sekolah terasa tidak nyaman dan penuh tekanan.

Menanggapi berbagai tudingan ini, mantan kepala sekolah, Ade Suparman, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui menahu soal kasus-kasus tersebut saat masih menjabat. Menurutnya, isu ini muncul karena ada pihak yang merasa kecewa dengan aturan baru, seperti pelarangan acara perpisahan dan perubahan pengelolaan sumbangan.

Yang lebih memilukan, terungkap pula bahwa korban mengalami teror dan tekanan setelah berani speak up. Meskipun ada upaya damai antara pelaku dan korban, beberapa korban justru merasakan teror secara psikologis. Tekanan ini semakin memperparah trauma yang sudah mereka alami sejak awal kejadian.

Sikap yang Perlu Diambil Korban Pelecehan Ketika Diintimidasi

Kasus SMAN 4 Serang membuka mata kita bahwa masalah pelecehan di lingkungan sekolah bukan hanya soal tindakan pelaku, tetapi juga tentang bagaimana sistem seringkali gagal melindungi korban. Untuk para korban yang mengalami intimidasi atau merasa tidak aman, ada beberapa langkah penting yang bisa diambil:

1. Bersikap Tegas Melawan Intimidasi: Jangan takut untuk menolak tekanan dari pelaku atau pihak lain. Jika situasi memungkinkan, lawan intimidasi secara langsung dan segera cari dukungan dari orang sekitar.

2. Minta Bantuan Orang Terdekat: Ceritakan pengalaman Anda kepada keluarga, sahabat, atau guru yang dapat dipercaya. Dukungan emosional dan praktis dari mereka sangat penting untuk menguatkan mental dan mencari solusi.

3. Ikuti Konseling atau Terapi Psikologis: Trauma yang dialami korban seringkali tidak bisa disembuhkan sendiri. Sangat penting untuk mencari bantuan profesional seperti psikolog atau konselor untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

4. Berhenti Menyalahkan Diri Sendiri: Korban harus sadar sepenuhnya bahwa kesalahan sepenuhnya ada pada pelaku. Mulai cintai diri sendiri dan jangan larut dalam rasa bersalah atau malu.

5. Lapor ke Pihak Berwenang: Jika merasa cukup kuat dan aman, laporkan kasus ini kepada polisi atau lembaga berwenang lainnya agar dapat diproses secara hukum dan pelaku menerima sanksi yang pantas.

6. Bekali Diri dengan Edukasi Seksual: Memahami batasan pribadi dan hak-hak diri sendiri akan membuat kita lebih siap dalam menghadapi atau mencegah potensi pelecehan di masa depan.

7. Jauhi Lingkungan yang Toksik: Hindari kontak dengan pelaku atau pihak-pihak yang memberikan tekanan. Carilah lingkungan yang suportif dan aman agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.

Kasus SMAN 4 Serang ini adalah cerminan dari urgensi perbaikan sistem perlindungan siswa di lingkungan pendidikan. Melalui keberanian para korban untuk berbicara dan dukungan yang terus digaungkan oleh masyarakat, kita berharap ini bukan hanya menjadi berita viral sesaat, tetapi menjadi awal dari perubahan fundamental menuju sistem pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan peduli terhadap setiap anak didiknya. 

Berita Terkait

Berita Terkini