Bahaya Kuteks, Risiko Kanker Mengancam Karyawan Salon Kuku
Karyawan di salon kuku berisiko terkena kanker.

Ilustrasi manicure kuku. (Unsplash/Kris Atomic)
Sebuah studi baru menemukan bahwa pekerja di salon kuku, khususnya mereka yang terpapar langsung dengan kuteks dan nail polish untuk membuat art nail, rentan terkena penyakit kanker.
Berdasarkan laporan Forbes terhadap jurnal Environmental Pollution, studi ini menjadi yang pertama dalam menemukan efek hubungan bahan kimia dengan kesehatan pekerja salon kuku.
Para peneliti di University of Colorado meneliti kadar bahan kimia, yakni senyawa organik volatil (VOC) yang biasanya ditemukan dalam produk cat kuku. Bahan kimia itu masuk dalam formaldehida, bahan pengawet spesimen organik yang umum dikenal sebagai karsinogen.
Baca Juga: Kuteks Halal Naiila, Apa Saja Kelebihannya?
Penulis utama penelitian, Lupita Montoya yang juga seorang Research Associate di University of Colorado, Boulder’s Department of Civil, Environmental and Architectural Engineering, mencatat, studi ini memberikan beberapa bukti bahwa lingkungan salon kuku berbahaya bagi pekerja. Oleh karena itu, perlu kebijakan yang berpihak untuk melindungi pekerja.

Menurut Montoya, karena lebih dari 90% salon kuku adalah bisnis kecil, jarang sekali pemilik salon yang menegakkan praktik kesehatan dan keselamatan bagi staf mereka. Pemilik salon juga banyak yang menolak pekerjanya terlibat dalam penelitian ini.
Pada 2017 lalu, Montoya dan timnya mampu meyakinkan enam salon di Colorado untuk berpartisipasi dalam penelitian. Syaratnya adalah tidak mencantumkan identitas apapun.
Baca Juga: Always Matching, Selebgram Ini Pakai Kuteks Kembar dengan Sepatu
Dalam studi tersebut, peneliti menemukan bahwa udara di dalam salon mengandung formaldehida dan senyawa beracun lain seperti Benzena. Benzena sendiri sebelumnya sering dikaitkan dengan kanker darah.
Para ilmuwan kemudian menjelaskan dampak peningkatan paparan benzena dan formaldehida selama 20 tahun terhadap pekerja dan bagaimana pengaruhnya terhadap jenis kanker tertentu.

Risiko penyakit kanker ditentukan berdasarkan ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit.
Berdasarkan proyeksi mereka, risiko terkena kanker paru-paru, kanker kepala dan serviks, serta limfoma Hodgkin di semua pekerja meningkat hingga 100 kali setelah 20 tahun terpapar bahan kimia tersebut.
Para ilmuwan memperingatkan, paparan yang terlalu lama memiliki efek mirip dengan bekerja di kilang minyak atau garasi yang berisiko terkena kanker lambung, kerongkongan, dan paru-paru karena paparan asbes.
Namun, para peneliti telah mencatat bahwa kondisi ini tidak menimbulkan bahaya bagi pelanggan salon kuku.
Baca Juga: Gagal Lentik, Jari Wanita Ini Malah Harus Diamputasi setelah Manikur
"Itu tergantung pada berapa banyak waktu yang dihabiskan seseorang berada di lingkungan yang terpapar bahan-bahan kimia tersebut. Berbeda dengan pekerja, pelanggan hanya beberapa waktu saja berada di lingkungan berbahan kimia berbahaya, sedang pekerja berjam-jam dalam sehari. Tidak mengkhawatirkan bagi pelanggan kecuali mereka memiliki alergi tertentu,” papar Motonya, seperti dilansir dari Nextshark, Rabu (15/5/2019) lalu. (Suara.com/Vessy Dwirika Frizona)
BERITA TERKAIT

Eksplorasi Bahan Alami Lokal untuk Kosmetik, Ini Kelebihan TheArum Green Java

3 Tips Wajah Bebas Flek, Perawatan Tanpa Downtime Lebih Disukai

Gandeng Ayana Moon, Shandy Purnamasari Hadirkan Face Toner & Facial Wash Berbahan Alami

AI Skincare Product Recommendation: Saat Teknologi Permudah Identifikasi Masalah Kulit

Penuhi Kebutuhan Pasar, Manufaktur Kecantikan Harus Terus Berinovasi

"Petally," Kecantikan Bunga yang Merekah di Panggung JMFW 2025
BERITA TERKINI

Pendidikan Kesetaraan Gender Sejak Dini, Psikolog: Anak Laki-Laki Boleh Belajar Memasak

Marsya Voice of Baceprot Masuk Daftar 100 Perempuan Inspiratif dan Berpengaruh di Dunia Versi BBC

KDRT di NTT, Ketidakberdayaan Perempuan Masih Menjadi Masalah Besar

Perempuan Korban Kekerasan Tidak Bercerita, Victim Blaming Biang Keladinya

Rawan Jadi Korban Kekerasan, Perempuan Pembela HAM Butuh Perlindungan Negara
