Heboh Aksi Pria Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali, Ternyata demi Cuti Panjang
Karena berulang kali menikah, ia bisa mendapat banyak cuti berbayar dari perusahaan.
Tak ada yang mau menikah dan cerai berulang kali. Namun, lain halnya dengan pria asal Taiwan ini. Demi mendapat cuti, ia rela menikah dan cerai berulang kali dalam kurun 37 hari.
Melansir Oddity Central, seorang pria yang tak disebutkan namanya dilaporkan telah menikah empat kali dan bercerai tiga kali. Hal itu ia lakukan dalam waktu kurang dari dua bulan.
Bukan karena masalah rumah tangga, pria ini rupanya berulang kali nikah dan cerai demi cuti berbayar. Di Taiwan, seseorang mempunyao hak 8 hari cuti berbayar saat menikah.
Baca Juga: Tak Berubah, Pasangan Ini Kembali Foto Pernikahan setelah 50 Tahun Bersama
Pada 6 April 2020 silam, pria ini menikah untuk pertama kalinya. Setelah masa cuti delapan hari habis, ia lalu menceraikan sang istri.
Namun, pria itu kembali menikahi wanita yang sama di hari berikutnya. Pola ini terus ia lakukan secara berulang sehingga dirinya mendapat total cuti sebanyak 32 hari.
Namun, ulah licik pria itu diketahui pihak bank tempatnya bekerja. Karena ia terus menikahi dan menceraikan wanita yang sama, bank pun menolak memberikan cuti.
Baca Juga: Wanita Ini Cium Cermin saat Menikah Sendiri, Ada Kisah Sedih di Baliknya
Di sisi lain, pria ini tetap merasa berhak mendapat cuti. Ia memutuskan menuntut bank tempatnya bekerja ke Biro Tenaga Kerja Taipei.
Pria ini mengklaim bahwa kantornya telah melanggar aturan cuti berbayar dalam hukum Taiwan. Karena hukum menyatakan bahwa karyawan berhak cuti delapan hari ketika menikah, pria ini menuntut ia mesti mendapatkan hak 32 hari miliknya.
Uniknya, pihak bank dinyatakan bersalah setelah investigasi dilakukan. Bank tempat sang pria bekerja bahkan didenda sampai USD700 atau sekitar Rp10,2 juta.
Merasa dicurangi, bank pun balik menuntut dan mengklaim kalau karyawan mereka sudah menyalahgunakan aturan cuti pernikahan. Namun, pihak pengadilan tidak setuju.
Walau sikap pria tersebut memang tak etis, pengadilan menyatakan jika dia tidak melanggar hukum. Di sisi lain, bank tetap dinyatakan melanggar hukum karena menolak memberikan cuti.
Baca Juga: Benci Jadi Cinta, Viral Kisah Wanita Menikahi Pria yang Dulu Dimusuhinya
Kasus ini sendiri menjadi viral di media sosial Taiwan dan memicu perdebatan. Banyak yang menyayangkan bahwa hukum tenaga kerja di Taiwan masih punya celah sehingga bisa dimanfaatkan dengan gampang oleh karyawan seperti pria ini.
BERITA TERKAIT
30 Stiker Toples Lebaran yang Desainnya Bikin Gemas, Gratis Siap Cetak!
Minggu, 31 Maret 2024 | 21:00 WIB6 Arti Mimpi Ketinggalan Bus, Insiden yang Bikin Panik saat Mudik
Minggu, 31 Maret 2024 | 12:30 WIBResep Garlic Cheese Cookies, Kue Kering Special untuk Lebaran
Minggu, 31 Maret 2024 | 11:38 WIB6 Cara Agar Konsumsi Nasi Lebih Aman, Termasuk Pakai Metode Cuci Bersih
Minggu, 31 Maret 2024 | 10:15 WIBStudi Klinis Ini Tunjukkan Efikasi Suplementasi Zat Besi pada Perempuan Pengidap Anemia Defisiensi Zat Besi
Sabtu, 30 Maret 2024 | 16:30 WIBHasil Survei: Perjalanan Ramah Lingkungan Lebih Disukai Wisatawan
Jumat, 29 Maret 2024 | 07:00 WIBBERITA TERKINI