Layanan Terpadu Korban Kekerasan Belum Optimal, UNDP Indonesia: Butuh Banyak Pembenahan

Upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan jelas membutuhkan komitmen dari berbagai elemen masyarakat.

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Selasa, 26 November 2024 icon 18:00 WIB
Layanan Terpadu Korban Kekerasan Belum Optimal, UNDP Indonesia: Butuh Banyak Pembenahan

Ilustrasi kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP). (Freepik)

Kinerja pusat pelayanan terpadu bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai belum optimal. Padahal, korban mestinya bisa mendapatkan layanan secara komprehensif yang lebih mudah diakses.

"Pelayanan publik, khususnya di pusat pelayanan terpadu untuk korban kekerasan, masih memerlukan banyak pembenahan," ungkap Senior Technical Advisor/Gender Taskforce UNDP Indonesia, Syamsul Tarigan, dalam press briefing di Papua Room, Kantor PBB Indonesia, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Pada acara yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia tersebut, Syamsul menyoroti perlunya perbaikan dalam tata kelola pelayanan publik, khususnya terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Baca Juga: Gen Z Semakin Andalkan AI, Pelaku Bisnis Kecantikan Harus Tahu Strategi Pemasaran Ini

Syamsul mencontohkan optimalisasi pusat pelayanan terpadu yang secara konsep dirancang untuk memberikan layanan komprehensif bagi para korban kekerasan. Namun, dalam praktiknya, layanan tersebut lebih bersifat sistem referral atau rujukan.

"Ketika korban melapor, mereka sering kali hanya dirujuk ke pihak lain, seperti polisi, padahal idealnya polisi yang mendatangi korban," ujar Syamsul.

Syamsul menekankan bahwa pusat pelayanan semestinya menyediakan layanan lengkap di tempat. Dengan begitu, korban bisa langsung mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Politisi Berlomba Menangkan Sentimen Publik

"Jika seorang korban datang ke pusat pelayanan, ia harus memperoleh semua layanan yang diperlukan tanpa harus berpindah-pindah tempat," tegasnya.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) tahun ini mengusung tema global "Towards 30 Years of the Beijing Declaration and Platform for Action: UNiTE to End Violence Against Women". Acara kemarin menyoroti tema tersebut dengan fokus pada program PBB dan kolaborasi bersama pemerintah untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Pertemuan koordinasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) 2024 di Papua Room, Kantor PBB Indonesia, Senin (25/11/2024). (Dewiku.com/Nurul Lutfia)
Pertemuan koordinasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) 2024 di Papua Room, Kantor PBB Indonesia, Senin (25/11/2024). (Dewiku.com/Nurul Lutfia)

Officer in Charge for Country Representative UN Women Indonesia, Dwi Faiz, memaparkan tiga hal yang menjadi fokus utama perayaan 16HAKTP tahun ini. Pertama, mengakhiri impunitas terhadap pelaku dan tidak lagi mentoleransi kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun.

Kedua, memastikan perlindungan hukum yang nyata bagi korban dengan mengadopsi, mengimplementasikan, dan mendanai kebijakan aksi nasional.

Dwi juga menyebut pentingnya berinvestasi dalam upaya pencegahan. Menurutnya, pencegahan menjadi langkah krusial setelah rencana aksi dan respons dijalankan dengan berfokus pada penanganan akar masalah kekerasan seksual.

Sementara itu, kampanye 16HAKTP berlangsung mulai 25 November hingga 10 Desember mendatang. Kampanye internasional tahunan ini menjadi bagian penting dari upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

 

Baca Juga: Konten Pornografi Anak Kian Marak, Jangan Abaikan Eksploitasi Digital!

Penulis: Nurul Lutfia

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI