Pangeran Harry Tegaskan Dirinya Tak Mau Lagi Dipanggil Pangeran, Kenapa?

Mulai 1 April 2020, Pangeran Harry dan Meghan Markle benar-benar menjadi rakyat biasa.

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Minggu, 01 Maret 2020 icon 17:42 WIB
Pangeran Harry Tegaskan Dirinya Tak Mau Lagi Dipanggil Pangeran, Kenapa?

Ilustrasi Meghan Markle dan Pangeran Harry bersama anak pertamanya. (DewiKu.com/Ema Rohimah)

Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan bakal benar-benar menjadi rakyat biasa mulai 1 April 2020 mendatang.

Dilansir dari E! News, berkaitan dengan hal itu, kini suami Meghan Markle tersebut tak mau dipanggil dengan julukan 'Pangeran' lagi.

Hal tersebut diungkapkan Duke of Sussex tersebut saat dirinya menghadiri acara perusahaan ramah lingkungannya, Travalyst.

Baca Juga: Tanpa Royal, Ini Nama Badan Amal Pangeran Harry dan Meghan Markle

Ia meminta kepada orang-orang untuk memanggilnya cuma dengan menyebut namanya saja. Tak hanya panggilan, perubahan sistem keamanan juga akan terjadi dalam kehidupan Pangeran Harry, Meghan Markle, dan anak pertama mereka Archie Harrison.

Perubahan sistem keamanan itu tentang bagaimana mereka tak akan lagi dianggap sebagai orang yang dilindungi secara internasional oleh PBB.

Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Instagram/@sussexroyal)
Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Instagram/@sussexroyal)

Itu karena seiring dengan berakhirnya kehidupan Pangeran Harry dan Meghan Markle sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris. Jadi, sistem keamanan yang melindungi mereka pun berubah.

Baca Juga: Gelar Royal Pangeran Harry & Meghan Markle akan Hilang di Bulan April

Diketahui bahwa sekarang Pangeran Harry dan Meghan Markle sedang tinggal di Kanada. Negara tersebut juga tak akan lagi mendanai fasilitas keamanan keluarga tersebut.

Kantor Menteri Keamanan Publik Kanada menyebutkan bahwa mereka akan menghentikan prosedur keamanan diberikan dalam beberapa minggu mendatang. Hal tersebut menyesuaikan dengan perubahan status keduanya.

Meghan Markle pakai wrap dress. (Instagram/@sussexroyal)
Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Instagram/@sussexroyal)

"RCMP (The Royal Canadian Mounted Police) telah terlibat dengan para pejabat Inggris sejak awal pertimbangan keamanan (keluarga Pangeran Harry) karena Duke dan Duchess saat ini diakui sebagai Orang yang Dilindungi Secara Internasional," ujar pihak Kantor Menteri Keamanan Publik Kanada.

Baca Juga: Pernah Disewa Kylie Jenner, Pangeran Harry & Meghan Markle Incar Rumah Ini

"Kanada punya kewajiban untuk memberikan bantuan keamanan berdasarkan kebutuhan," jelasnya kemudian.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI