Ragam

Skincare Kamu Aman Nggak? Ini Cara Cek BPOM Biar Nggak Ketipu Produk Ilegal!

Lagi suka pakai skincare baru? Jangan asal pakai! Yuk cek dulu legalitas produk kamu lewat situs BPOM biar nggak ketipu skincare ilegal yang bisa bahaya buat kulit.

Vania Rossa | Estika Kusumaningtyas

Ilustrasi memakai produk skincare (Pexels.com/Kaboompics.com)
Ilustrasi memakai produk skincare (Pexels.com/Kaboompics.com)

Dewiku.com - Belakangan ini media sosial diramaikan oleh berita soal skincare tanpa izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang banyak ditemukan. Bahkan, beberapa brand dari artis pun ada yang ikut terseret temuan ini.

Temuan dari BPOM ini pun menimbulkan kegelisahan publik yang mulai mempertanyakan produk skincare yang dipakai selama ini sudah aman atau belum. Pasalnya, tren skincare di pasar Indonesia memang terus meningkat.

Sayangnya, di balik itu ada risiko pemakaian produk skincare tanpa izin BPOM yang menimbulkan kekhawatiran. Oleh karena itu, penting bagi konsumen buat mengecek legalitas produk skincare sebelum membeli dan menggunakannya.

Kenapa Penting untuk Mengecek Izin BPOM Skincare?

Skincare yang nggak terdaftar di BPOM berisiko tinggi mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, atau steroid. Kandungan bahan tersebut bisa memicu iritasi, kerusakan kulit, hingga gangguan kesehatan jangka panjang.

Dengan memastikan produk yang digunakan telah terdaftar resmi di BPOM, kamu bisa mendapat keuntungan sebagai berikut.

  • Melindungi kulit dari risiko terpapar bahan berbahaya dalam produk skincare
  • Menghindari efek samping negatif setelah pemakaian
  • Mengetahui transparansi kandungan bahan produk demi pengenalan dan kecocokan produk
  • Memastikan kejelasan merek yang akan atau sudah dipakai selama ini telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku

Cara Cek Produk Skincare BPOM

Banyak yang belum tahu kalau cara cek produk skincare BPOM sangat mudah dan bisa dilakukan secara online dalam hitungan detik. Berikut panduan langkah yang bisa kamu ikuti.

1. Cek BPOM Melalui Website Resmi

  • Kunjungi situs resmi BPOM di laman https://cekbpom.pom.go.id
  • Lalu, pilih jenis pencarian yang diinginkan
  • Kamu bisa mencari berdasarkan produk melalui nomor registrasi BPOM, merek, nama produk, nama pendaftar, dan lain sebagainya sebagai keyword
  • Setelah itu, masukkan informasi sesuai kategori yang akan dipilih
  • Kemudian klik "Cari" atau tekan “Enter”
  • Kalau produk yang dicari terdaftar, kamu akan melihat informasi lengkap di layar, mulai dari nama produk, nomor registrasi, tanggal terbit izin edar, dan nama perusahaan pemilik produk
  • Andai belum terdaftar, hasil pencarian nggak akan menampilkan apa pun yang artinya produk yang kamu cari  tersebut belum memiliki izin edar resmi dari BPOM

2. Cek BPOM Melalui Aplikasi Mobile

  • Download aplikasi "BPOM Mobile" di Play Store atau App Store lalu instal
  • Setelah terinstal, buka aplikasi dan log in atau buat akun baru kalau belum punya akun
  • Lalu, pilih jenis pencarian sesuai kebutuhan, baik berdasarkan nomor registrasi, merek, nama produk, atau nama pendaftar resminya
  • Kemudian masukkan informasi sesuai kategori pilihan dan klik "Cari Produk"
  • Produk yang punya izin edar BPOM akan muncul secara otomatis beserta informasi lengkapnya

Tips Aman Sebelum Beli Skincare

Maraknya skincare yang beredar dengan pilihan merek beragam mungkin akan memudahkan kamu memiliki pertimbangan. Akan tetapi, risiko menjadi korban produk abal-abal juga bisa saja terjadi kalau kamu nggak teliti sebelum membeli.

Lebih baik berhati-hati daripada jadi korban, kamu bisa mengikuti beberapa tips aman membeli produk skincare melalui langkah-langkah berikut ini.

  • Cek legalitas produk di situs resmi BPOM
  • Pastikan buat beli di tempat resmi seperti official store, marketplace terpercaya, atau gerai resmi
  • Jangan pernah tergoda dengan harga super murah atau promo diskon besar-besaran
  • Kamu juga harus menghindari pembelian produk yang nggak mencantumkan komposisi lengkap dalam kemasannya
  • Gunakan produk skincare sesuai petunjuk dan hentikan pemakaian andai muncul efek negatif setelahnya

 

Berita Terkait

Berita Terkini