Ragam
Cerai di Usia Muda, Dahlia Poland Bikin Kita Mikir Ulang Soal Nikah Cepat
Menikah di usia 18 tahun, perceraian Dahlia Poland pun memberikan pelajaran bagi remaja yang mau menikah di usia muda.
Vania Rossa

Dewiku.com - Mantan pesinetron, Dahlia Poland, tengah menjadi sorotan karena dirinya telah menggugat cerai suaminya, Fandy Christian pada 28 Juli 2025 di Pengadilan Agama Badung, Bali.
Sebelum kabar gugatan cerai ini menyebar, rumah tanggah Dahlia dan Fandy pun pernah menjadi perhatian publik karena sang suami, yakni Fandy Christian terciduk telah berselingkuh dengan wanita lain. Mirisnya lagi, saat kasus perselingkuhan suaminya terjadi rumah tangga keduanya pun telah dikaruniai seorang anak.
Masih mengutamakan keutuhan keluarga, Dahlia pun memaafkan perbuatan tercela sang suaminya dan menerima Fandy kembali sebagai seorang suami serta ayah dari anak-anaknya. Melihat kabar Dahlia menggugat cerai sang suami, perempuan blasteran Jawa-Amerika tersebut banyak mendapat dukungan dari netizen.
Netizen menganggap langkah yang dilakukan Dahlia sudah tepat, mengingat sang suami sebelumnya pernah melakukan perselingkuhan dengan wanita lain. Bahkan, beberapa netizen menyatakan jika selingkuh adalah penyakit yang susah dihilangkan dan tidak bisa dimaafkan. Keputusan Dahlia untuk bercerai dari Fandy pun banyak mendapat sanjungan.
Sebelumnya diketahui, Dahlia Poland menikah dengan Fandy Christian di usia yang masih sangat muda. Dahlia menikah dengan Fandy di kala usianya masih berusia 18 tahun. Usia keduanya pun terpaut cukup jauh, yakni 12 tahun. Saat menikahi Dahlia, usia Fandy berada di angka 30 tahun.
Perbedaan usia yang jauh ini pun juga menarik perhatian publik lagi di tengah berita perceraiannya. Pasalnya, setahun setelah menginjak usia legal, Dahlia yang semestinya bisa melanjutkan kariernya sebagai aktris atau bisa bersenang bersama teman-teman sebayanya justru memilih menikah di usia muda untuk kehidupan ke depannya.
Pernikahan muda atau pernikahan dini sejatinya telah menjadi hal lumrah di Indonesia. Asal telah menginjak usia legal, mereka sudah bisa melaksanakan pernikahan. Namun, di satu sisi, nikah muda justru harus dipikirkan lebih matang lagi agar tidak terjadi hal-hal yang bisa memberatkan kedua ataupun satu pihak saja.
Lalu, alasan apa saja yang mengharuskan muda-mudi untuk berpikir lebih matang lagi jika ingin memutuskan menikah muda? Yuk simak pembahasannya!
Pernikahan Muda Rentan akan Ketidaksiapan
Selain rasa kasih sayang, dalam pernikahan juga dibutuhkan kesiapan dalam berbagai hal: kesiapan fisik, kesiapan mental, kesiapan finansial, dan kesiapan sosial. Namun, remaja atau anak muda yang ingin menikah muda justru rentan untuk mengalami ketidaksiapan. Melansir dari laman resmi siapnikah.org menjelaskan bahwa masa remaja adalah masa ketika mereka baru mengeksplorasi dunia seksualitas. Di usia muda (remaja) ini pun, mereka akan mengintegrasikan seksualitasnya ke dalam identitas orang lain.
Baca Juga
Gigi Putih Nggak Harus Mahal! Ini 3 Pasta Gigi yang Bikin Senyum Makin Kinclong
Jangan Sembarangan Main Kata, Belajar dari Kontroversi Iklan American Eagle x Sydney Sweeney
DJ Panda Ditolak Nengok Bayi Erika Carlina, Padahal Konflik Orang Tua Bisa Lukai Psikologis Anak
Tenangin Kulit Stres! Ini 5 Rekomendasi Calming Serum yang Viral di 2025
Mau Wajah Lebih Cerah Bebas Hiperpigmentasi? Coba Serum dengan Kandungan Tranexamic Acid
Najwa Shihab: Skill Wajib Gen Z Supaya Gak Gampang Tertipu Buzzer
Perubahan hormon yang terjadi di usia muda juga rentan untuk menyebabkan ketidaksiapan mental, fisik, dan psikologis mereka saat tengah menjalani kehidupan rumah tangga.
Selain itu, kesiapan finansial juga dibutuhkan. Kesiapan finansial tidak hanya berbicara soal seberapa banyak uang yang harus dimiliki saat menjalani kehidupan rumah tangga, tetapi juga tahu persoalan mengurus keuangan. Kebutuhan finansial setelah menikah tentu akan berbeda jauh ketika anak muda masih hidup bersama kedua orang tuanya.
Jika, kebutuhan finansial pun tidak siap, maka kehidupan pernikahan ke depannya perlu dipertanyakan. Usia remaja yang masih bertarung dengan perubahan hormon rentan akan menyebabkan ketidaksiapan mental, fisik, psikologis, dan finansial karena di usia tersebut, remaja masih berada di tahap eksplor akan suatu hal.
Risiko Kekerasan Rumah Tangga dan Perceraian
Kekerasan rumah tangga dan perceraian memang tak mengenal batasan usia dalam sebuah pernikahan, baik dalam usia dewasa maupun remaja. Namun, pernikahan muda lebih rentan mengalami risiko kekerasan rumah tangga dan perceraian.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kep. Riau, Ali Basri menyatakan jika akan menghambat studi anak itu sendiri dan rentan terkena konflik yang berujung dengan perceraian karena usia kedua pasangan atau salah satu pasangan masih belum dewasa.
Usia belum matang inilah yang menyebabkan ketidaksiapan mental saat menghadapi berbagai permasalahan rumah tangga. Alih-alih berdiskusi dengan pasangan atau mencari jalan keluar dengan cara lain, kekerasan fisik pun bisa datang menghampiri hingga menyebabkan trauma berkepanjangan. Ketidakmampuan untuk mengatasi masalah bersama pun pada akhirnya jatuh kepada pilihan bercerai sebagai bentuk dari penyelesaian masalah.
Walau rentan akan risiko serius yang ditimbulkan, remaja yang memilih nikah muda pun tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Asal usia sudah legal sebagaimana mestinya yang telah ditetapkan undang-undang negara, remaja pun sah dan diperbolehkan untuk menikah muda. Namun, kesiapan diri serta berpikir matang dan kritis juga penting dilakukan sebelum memutuskan untuk menikah muda.
(Annisa Deli Indriyanti)