Sejarah Hari Batik Nasional 2023, Kenapa Harus Tanggal 2 Oktober?

Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Seperti apa sejarah di baliknya?

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Senin, 02 Oktober 2023 icon 13:13 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2023, Kenapa Harus Tanggal 2 Oktober?

Memakai rok batik. (Unsplash/ambar simpang)

Selamat Hari Batik Nasional 2023! Tahukah kamu tentang sejarah Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober ini?

Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional didasarkan pada pengakuan UNESCO terhadap batik itu sendiri. Meski begitu, sejarah Hari Batik Nasional sebenarnya tidak bisa lepas dari awal pengenalannya di era Presiden Soeharto.

Sejarah Hari Batik Nasional

Baca Juga: 5 Perbedaan Motif Batik Jogja dan Solo, Punya Ciri Khas Masing-Masing

Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, batik milik Indonesia pertama kali diperkenalkan kepada dunia sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto. Presiden RI ke-2 ini kerap memakai batik dalam berbagai acara dan seremonial.

Batik peranakan. (Dewiku.com/Yasinta Rahmawati)
Batik peranakan. (Dewiku.com/Yasinta Rahmawati)

Soeharto bahkan tak ragu mengenakan batik saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sejak itulah batik mulai dikenal sebagai identitas Indonesia.

Perjuangan untuk mencapai pengakuan dunia terhadap batik kemudian baru dimulai tahun 2008. Pada 4 September 2008, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mendaftarkan Batik Indonesia ke UNESCO untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH).

Baca Juga: 25 Ucapan Hari Batik Nasional 2023, Bangga Pakai Warisan Budaya Indonesia!

Pengajuan ini lalu ditindaklanjuti pada 9 Januari 2009. UNESCO dengan resmi menerima pengajuan batik untuk menjadi Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Namun, pengajuan ini tidak langsung disahkan. Indonesia harus menunggu hingga 2 Oktober 2009. Pada tanggal tersebut, batik dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Nonbendawi dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang digelar UNESCO di Abu Dhabi.

Lebih tepatnya, batik terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Maksud dari warisan budaya non benda atau tak benda adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, baik berupa instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat.

Menariknya, Indonesia sendiri telah punya sekitar ratusan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Setidaknya terdapat 594 karya budaya tak benda hingga tahun 2017, menurut data Direktorat Jenderal Kebudayaan. Walau begitu, belum semuanya diakui oleh dunia atau UNESCO.

Berdasarkan pengakuan terhadap batik itulah, pemerintah Indonesia mengeluarkan Kepres No 33 Tahun 2009. Aturan tersebut menetapkan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober.

Tujuannya agar bangsa Indonesia semakin mencintai batik dan melestarikannya. Oleh karenanya, setiap Hari Batik Nasional 2 Oktober, masyarakat diimbau mengenakan batik.

Baca Juga: Rayakan Hari Batik Nasional, Coba Yuk 5 Inspirasi Baju Batik Wanita Modern Ini yang Bikin Kalian Makin Keren

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI