Buku Nikah Dibongkar Anak, Perjanjian Perkawinan Pasangan Ini Curi Atensi
Warganet ramai menyoroti isi perjanjian perkawinan pasangan ini, apa isinya?
Sebuah unggahan cewek yang menunjukkan buku nikah orangtuanya belum lama ini viral di TikTok. Dalam buku nikah itu terdapat bagian berisi perjanjian perkawinan yang isinya mencuri perhatian.
Cewek itu mengunggah videonya lewat akun @anartha pada 8 Agustus 2021. Namun, unggahan itu masih menjadi perbincangan karena masuk FYP (For You Page) TikTok.
"Bucin 92 'tak mau ditinggal mas'," tulis cewek tersebut untuk mengiringi unggahannya. Dia meniru isi perjanjian perkawinan yang tertulis di buku nikah orangtuanya.
Baca Juga: Bikin Gagal Paham, Curhat Wanita Diminta Mertua Cuci Piring di Kolam Ikan
Tentu saja hal ini menarik perhatian warganet di TikTok. Terbukti, video tersebut sudah ditonton lebih dari 500 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.
Banyak warganet yang terbawa perasaan saat membaca perjanjian perkawinan itu. Tapi, tidak sedikit juga yang menganggap si empunya konten salah membaca isi perjanjian orangtuanya.
Alih-alih "mas", sejumlah warganet percaya bahwa tulisan itu adalah "Mo 5 (Molimo)". Ini adalah ajaran terkenal dari Sunan Ampel yang terdiri atas Main (judi), Mendem (minum-minuman), Madon (main perempuan), Madat (mengisap candu atau ganja), dan Maling (mencuri).
Baca Juga: Influencer Ini Bak Kembaran Scarlett Johansson, Video Cosplaynya Viral
"Lucu banget. Ini masih ada gak sih bagian perjanjian di buku nikah sekarang?" kata warganet.
"Sweet amat," celetuk yang lain.
"98 'tetap bersama' bucin banget plissss Bapak aku ke Mama sampe sekarang nggak pernah malu-malu buat bucin di depan anaknya," tutur lainnya.
"Bukan Mas, tapi 'tidak mau ditinggal MO 5 (mo limo)' dalam Jawa artinya lima M," jelas warganet.
"Itu typo yaa? Soalnya Moh Limo adalah filosofi prinsip kehidupan yang diajarkan oleh salah satu anggota terkemuka Walisongo, Sunan Ampel," komentar yang lain.
"Itu maksudnya 'tidak mau ditinggal MO 5 (mo limo). Orang Jawa pasti paham," imbuh lainnya.
Baca Juga: Bagikan Pengalaman Kerja di Finlandia, WNI Ini Kaget Disuruh Cuti Sebulan
Di sisi lain, beberapa warganet sedih karena tidak bisa melihat isi perjanjian perkawinan di buku nikah orangtua mereka lantaran berbagai alasan.
BERITA TERKAIT
13 Srikandi Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Keterwakilan Perempuan Sudah Ideal?
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:41 WIBMelawan Stigma Perempuan Warga Binaan, Bintang Puspayoga: Jangan Menutup Mata!
Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:00 WIBPenghapusan Kekerasan terhadap Perempuan: Angka Kasus Turun, Perjuangan Berlanjut!
Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:51 WIBJangan Normalisasi KDRT! Dampak Fatalnya Bisa Berujung Femisida
Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:24 WIBPuan Maharani jadi Ketua DPR Lagi, Mungkinkah RUU PPRT Bisa Segera Disahkan?
Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:49 WIBW20 Summit 2024: Delegasi Indonesia Dorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Senin, 14 Oktober 2024 | 19:30 WIBBERITA TERKINI