Ketahui 5 Dosa Selingkuh, Begini Hukum Islam soal Menyakiti Pasangan

Berikut beberapa dosa terkait perselingkuhan menurut ajaran Islam.

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Selasa, 02 Januari 2024 icon 11:30 WIB
Ketahui 5 Dosa Selingkuh, Begini Hukum Islam soal Menyakiti Pasangan

Ilustrasi bunga layu. (Unsplash/Annie Spratt)

Selingkuh dalam pernikahan dilarang keras dalam agama dan pelakunya akan mendapat dosa. Lalu, bagaimana hukum Islam memandang permasalahan tersebut?

Baru-baru ini, viral dugaan perselingkuhan oknum pilot dan pramugari. Istri si pilot membongkar percakapan pasangan selingkuh tersebut lewat unggahan media sosial. 

Dilansir dari Suara.com, ada beberapa dosa akibat selingkuh menurut ajaran agama Islam yang penting untuk diketahui. Apa saja?

Baca Juga: 5 Cara Bikin Pasangan Kapok Selingkuh, Harus Tegas tapi Tetap Kalem

1. Zina

Selingkuh dalam rumah tangga masuk ke dalam kategori dosa zina. Dalam ajaran Islam, zina termasuk dosa besar. 

Azzaaniyatu wazzaanii fajliduu kulla waahidim minhumaa mi'ata jaldatinw wa laa taakhuzkum bihimaa raafatun fii diinil laahi in kuntum tu'minuuna billaahi wal Yawmil Aakhiri wal yashhad 'azaabahumaa taaa'ifatum minal mu'miniin.

Baca Juga: 7 Cara Memaafkan Suami Selingkuh, Harus Bagaimana jika Kesalahan yang Sama Terjadi Lagi?

Artinya: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman." (QS An Nur ayat 2)

2. Menyakiti Pasangan

Menyakiti pasangan hukumnya juga dosa. Hal tersebut tercantum dalam Al-Quran Surat An Nisa ayat 19.

Ya ayyuhalladzina amanu la yaillu lakum an taritsun-nisa'a kar-ha, wa la ta‘dluluhunna litadz-habu biba‘dli ma ataitumuhunna illa ay ya'tina bifaisyatim mubayyinah, wa ‘asyiruhunna bil-ma‘ruf, fa ing karihtumuhunna fa ‘asa an takrahu syai'aw wa yaj‘alallahu fihi khairang katsira.

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya."

3. Bohong

Selingkuh sama artinya membohongi pasangan dan hukumnya dosa. Hal ini berdasarkan Al Quran surat An-Nalh ayat 105 yang artinya sebagai berikut.

"Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta."

3. Merusak Rumah Tangga

Melakukan perselingkuhan berarti menghancurkan keharmonisan dan mental keluarganya.  Selingkuh adalah tipu muslihat setan.

Wa mal-hayatud dunya illa ia'ibun wa lahwun.

Artinya: "Dan kehidupan dunia tak lain adalah permainan dan senda gurau." (QS Al An'am ayat 32)

4. Nafkah Jadi Haram

Siapa saja yang selingkuh dan memberikan nafkah kepada selingkuhannya, maka Allah SWT akan melaknatnya. Dalam Islam, memberikan nafkah kepada selingkuhan itu hukumnya haram.

5. Ingkar Kanji

Selingkuh berarti mengingkari perjanjian akad nikah. Ingkar janji juga termasuk dosa besar dalam Islam. 

Wa kaifa ta'khudzunahu wa qad afdla ba‘dlukum ila ba‘dliw wa akhadzna mingkum mitsaqan ghalidha.

Baca Juga: 4 Arti Mimpi Selingkuh dari Pasangan Sah, Pertanda Diam-Diam Ingin Main Api?

Artinya: "Bagaimana kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?" (QS An Nisa ayat 21)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI