Ragam
Koruptor Termuda di Sejarah RI? Bongkar Tuntas Kasus Nur Afifah Balqis!
Nur Afifah Balqis, cerminan sosok anak muda yang kaya raya tapi salah arah karena terseret kasus korupsi di usia 24 tahun.
Vania Rossa | Estika Kusumaningtyas

Dewiku.com - Nama Nur Afifah Balqis sempat menjadi perbincangan hangat di dunia maya dan media nasional. Bukan karena prestasi atau pencapaian karier, Nur Afifah justru bikin heboh usai ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Lebih mengejutkan lagi, Nur Afifah baru menginjak baru usia 24 tahun masih saat kasus ini mencuat dan langsung dinobatkan warganet sebagai “koruptor termuda” di Indonesia, bahkan sepanjang sejarah OTT KPK.
Tapi, sebenarnya apa sih peran Nur Afifah dalam kasus ini? Apakah dia benar-benar pelaku utama atau hanya jadi kambing hitam? Dan kenapa kasusnya begitu menarik perhatian publik? Yuk, fakta kasusnya berikut ini.
Siapa Nur Afifah Balqis?
Nur Afifah Balqis kelahiran tahun 1997 dan lulusan Hukum Bisnis di salah satu kampus ternama di Indonesia. Meski tergolong masih muda, tapi Balqis telah memegang posisi politik yang penting di sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Posisi ini memungkinkan Balqis dan memiliki akses untuk mengelola dana partai dan relasi politik lokal yang kuat. Terlebih ada isu kedekatan dengan Abdul Gafur Mas’ud, Ketua DPC Demokrat Balikpapan sekaligus Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dalam akun media sosial pribadinya, Balqis kerap mengunggah potret gaya hidup mewah. Bahkan ada juga foto bersama Bupati Gafur dan mobil BMW yang kemudian menuai kritik dari publik.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Nur Afifah Balqis
Muda dan punya potensi politik gemilang, sayangnya karier Balqis hancur setelah tertangkap OTT KPK terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU pada 12 Januari 2022. Saat itu, Balqis diamankan bersama Abdul Gafur dan beberapa bersama beberapa pejabat daerah lain.
Ada Mulyadi yang menjabat Plt Sekda PPU, Edi Hasmoro selaku Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, serta Jusman selaku Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU. Bahkan ada pihak swasta pemberi suap juga ikut ditangkap yang diketahui bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Baca Juga
Sudah Jadi Diva Legendaris, Rider Titi DJ Malah Super Sederhana!
Cewek & Komunitas K-pop Lokal: Nggak Cuma Fangirling, Tapi Juga Bikin Aksi Sosial!
DJ Bravy Pacari Erika Carlina di Tengah Isu Kehamilan, Disebut Cowok Langka Sama Warganet
Erika Carlina Akui Hamil di Luar Nikah: Karier Makin Moncer atau Terancam?
Mikir Dulu Sebelum Selingkuh di Kantor, Biar Nggak Bernasib Kayak Andy Byron CEO Astronomer
Dua Mahkota Sekaligus! Perjalanan Audrey Bianca Sang Miss Indonesia 2025 yang Bikin Merinding Kagum
Dari hasil OTT KPK tersebut, terbukti ikut Nur Afifah Balqis menerima uang suap Rp5,7 Miliar, baik melalui transfer rekening bank maupun transaksi langsung dari koper berisi uang itu.
Usut punya usut, Nur Afifah Balqis diduga punya peran penting untuk membantu mengelola aliran dana suap ini. Hasil penyelidikan KPK menyebut kalau dana suap disimpan di rekening pribadi Balqis lalu digunakan untuk kepentingan Bupati Gafur.
Benarkah Nur Afifah Balqis Jadi Koruptor Termuda?
Julukan sebagai koruptor termuda oleh warganet pun kemudian melekat pada Nur Afifah Balqis yang saat itu baru berusia 24 tahun. Bukan tanpa alasan, pasalnya selama ini pelaku korupsi yang kena OTT KPK adalah para pejabat senior dan fakta ini menciptakan keprihatinan publik.
Terlebih setelah mendapat vonis hukuman, Balqis juga menjadi tahanan termuda KPK yang pernah tercatat dalam sejarah. Terbukti bersalah, Balqis pun harus mendekam di Lapas Perempuan Tenggarong.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp300 Juta subsider 4 bulan kurungan untuk Nur Afifah Balqis. Vonis ini ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut selama 6 tahun penjara.
Namun, ternyata Nur Afifah Balqis bukanlah koruptor termuda. Sebelum Balqis, ada nama Rici Sadian Putra yang jadi tersangka kasur korupsi pada usia 22 Tahun sesuai rilisan Data Indonesia Corruption Watch (ICW).
Berdasar informasi yang beredar, Rici yang merupakan satpam di Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua terseret kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp389 Juta.