Ragam

Nggak Terima Rumah Dijarah, Astrid Kuya Lantang Sebut Hartanya Bukan dari DPR

Astrid Kuya tegas membela Uya Kuya setelah rumah mereka dijarah, menegaskan bahwa harta sang suami diperoleh dari karier hiburan, bukan dari DPR.

Vania Rossa | Estika Kusumaningtyas

Astrid Kuya dan Uya Kuya (Instagram/astridkuya)
Astrid Kuya dan Uya Kuya (Instagram/astridkuya)

Dewiku.com - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, mendadak jadi sorotan publik setelah menjadi sasaran amukan massa. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 di mana ratusan warga mendatangi kediaman Uya dan melakukan perusakan hingga penjarahan.

Dalam lansiran Suara.com, kondisi rumah Uya keesokan harinya benar-benar memprihatinkan. Rumah mewah dan megah tersebut hanya tersisa puing-puing dan barang-barang rusak. Barang berharga raib, termasuk perabot, barang elektronik, dan koleksi berharga lainnya.

Aksi ini disebut sebagai bentuk luapan kekecewaan masyarakat buntut isu tunjangan fantastis DPR dan viralnya aksi joget anggota dewan beberapa waktu terakhir. Uya Kuya yang kini menjabat sebagai wakil rakyat di Senayan pun ikut terseret dalam gelombang amarah publik.

Astrid Kuya Angkat Suara di Tengah Kabar Penjarahan Rumah

Di tengah kabar rumah yang dijarah habis-habisan, sang istri, Astrid Kuya, akhirnya buka suara. Perempuan 45 tahun yang juga menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta itu memilih bersuara melalui unggahan Instagram Story.

Astrid membagikan ulang postingan dari akun penggemar yang berisi pembelaan terhadap Uya Kuya. Dalam unggahan itu, penggemar menegaskan kekayaan Uya bukanlah hasil dari jabatannya sebagai anggota DPR, tapi buah kerja kerasnya di dunia hiburan.

“Minta maaf jika ada yang tidak sependapat, tapi 10 bulan @king_uyakuya menjabat, lihat yang dilakukan,” tulis akun @semoga_sosmed_positif sambil menampilkan rangkuman hasil kerja Uya Kuya selama duduk di kursi dewan.

Astrid nggak menambahkan kata-kata lain. Namun, dengan mengunggah ulang postingan fans, publik menilai hal tersebut sebagai bentuk pembelaannya terhadap sang suami yang sedang banyak disorot.

Harta Uya Kuya Bukan dari DPR, tapi Dari Dunia Hiburan

Dalam unggahan penggemar yang disorot Astrid, ditegaskan juga kalau aset dan harta benda Uya Kuya sudah dimilikinya sejak lama, jauh sebelum menjadi anggota DPR RI. Sebagai entertainer, Uya dikenal cukup produktif.

Mulai dari penyanyi, presenter, hingga bintang reality show, sempat melejitkan namanya sejak awal tahun 2000-an. Uya juga dikenal sebagai pebisnis di beberapa bidang usaha sebelum resmi dilantik menjadi anggota DPR pada 2024.

Karena itu, wajar saja kalau Astrid Kuya merasa perlu mengingatkan publik tentang kekayaan keluarganya yang bukan serta-merta berasal dari jabatan politik sebagai wakil rakyat di Senayan.

Relasi Rakyat dan Wakil di Parlemen yang Memanas

Peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya mencerminkan betapa panasnya relasi antara rakyat dan wakilnya di parlemen. Namun, pembelaan Astrid Kuya jadi narasi baru bahwa kekayaan Uya, dan mungkin artis lain, nggak murni dari uang pajak rakyat.

Meski begitu, kasus ini juga mengingatkan kalau bentuk protes nggak boleh mengarah pada kekerasan, penjarahan, atau perilaku anarki lainnya. Kritik dan aspirasi rakyat harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan etika beradab.

Astrid Kuya mungkin hanya mengunggah ulang, tapi pesannya jelas: “Harta pribadi Uya sudah ada sejak zaman ngartis”. Sebuah pengingat bahwa nggak semua yang duduk di kursi dewan memulai kekayaannya dari sana.

Publik Terbelah: Antara Kritik DPR dan Simpati

Fenomena penjarahan rumah Uya Kuya menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik. Di satu sisi, banyak warganet menilai kalau kemarahan massa merupakan dampak dari ketidakpuasan terhadap DPR yang dianggap kurang peka terhadap penderitaan rakyat.

Namun, di sisi lain, nggak sedikit pula yang menilai aksi penjarahan rumah pribadi anggota dewan adalah tindakan keliru. Kritik seharusnya disampaikan melalui jalur demokrasi yang sehat, bukan dengan merusak dan mengambil harta benda seseorang.

Kasus ini menjadi refleksi bersama bahwa protes rakyat boleh saja disampaikan, termasuk lewat aksi demonstrasi, tapi tetap harus mengedepankan etika dan hukum. Jangan sampai emosi dan provokasi mengalahkan esensi.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini