Kamu Harus Tahu, 4 Fakta tentang Kekerasan dalam Pacaran

Jangan pernah sepelekan, overprotektif juga termasuk dalam kekerasan psikis, lho.

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Jumat, 19 Oktober 2018 icon 10:00 WIB
Kamu Harus Tahu, 4 Fakta tentang Kekerasan dalam Pacaran

Kasus kekerasan dalam pacaran. (Pixabay)

Kekerasan wanita tak hanya dialami oleh mereka yang sudah berumah tangga. Namun, banyak juga wanita yang mengalami hal tersebut saat masih dalam masa pacaran. Apa saja sih, fakta yang perlu kamu tahu tentang kekerasan dalam pacaran.

Baru-baru ini dunia maya dikejutkan dengan berita viral tentang seorang wanita yang dipukul dan diseret oleh pacarnya sendiri di Thailand. Lebih parahnya lagi, pada saat kejadian, orang lebih sibuk mengabadikan momen tersebut dengan ponselnya, ketimbang menolong perempuan itu. Miris!

Catatan Tahunan (CATAHU) 2016 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan angka kekerasan dalam pacaran (KDP) pada tahun 2015 cukup tinggi. Data menunjukkan bahwa ada lebih dari 2.700 kasus dari total 11.207 kekerasan di ranah personal.

Angka tersebut juga menguatkan fakta bahwa pelaku kekerasan berasal dari rentang usia 19-24 tahun. Jumlahnya sangat tinggi, di mana pelaku dan korban kekerasan berstatus pacar atau masa awal perkawinan.

Kekerasan dalam pacaran menempati urutan kedua dalam kasus kekerasan wanita setelah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, banyak korban yang belum berani melapor. Di bawah ini ada beberapa fakta mengenai kekerasan wanita yang dialami pada saat masa pacaran.

1. Faktor penyebab kekerasan dalam pacaran

Kekerasan dalam pacaran biasanya terjadi karena banyaknya wanita tidak paham bentuk kekerasan fisik maupun psikis dalam suatu hubungan. Oleh sebab itu, mereka kerap tidak menyadari meski telah menjadi korban kekerasan oleh pacar sendiri.

Di usia yang masih terbilang labil ini, gairah secara psikologis sedang meningkat dan dapat mendorong seseorang untuk mengartikan kasih sayang ke hal yang salah. Membiarkan hubungan yang tidak sehat, bahkan sampai melakukan tindak kekerasan, dapat menimbulkan risiko yang fatal.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa dicegah. (Pixabay)
Kasus kekerasan dalam pacaran. (Pixabay)

2. Bentuk kekerasan dalam pacaran

Bentuk kekerasan dalam pacaran ada berbagai macam. Kekerasan fisik meliputi memukul, menendang, mendorong, menonjok, melempar, mencekik, melempar benda, mengancam dengan benda tajam, hingga mengabaikan kebutuhan kesehatan saat kamu sedang sakit atau terluka.

Kekerasan psikis meliputi mengkritik, panggilan memalukan, mengejek, membentak, membuat berpikir bahwa kita lah yang selalu salah, membuat berbagai peraturan, sampai memberi hukuman jika tidak menurut. Selain itu, bisa juga dengan menempatkan kamu pada rasa takut dengan tatapan dan gestur, seperti ancaman bernada rendah sampai teriakan diikuti menghancurkan benda sekitar.

Bentuk kekerasan psikis juga termasuk ketika pacar memperlakukanmu seperti bawahan, selalu mengambil keputusan besar di dalam hidupmu. Selalu mengontrol apa yang kamu lakukan juga termasuk bentuk kekerasan.

Kalau kekerasan seksual, meliputi pemaksaan untuk berhubungan seksual, memaksa melakukan hal yang berbau seksual seperti berfoto seksi untuk kepuasannya sendiri sampai melakukan pelecehan seksual.

Sedangkan kekerasan ekonomi meliputi menahan uang hingga ATM, melarang bekerja atau menuntut ilmu, terlibat terlalu dalam tentang pilihan pekerjaan. Jika pacarmu selalu menuntut dan memaksa membelikan semua yang dia inginkan, itu juga termasuk dalam kekerasan ekonomi.

3. Sudut pandang hukum

Kekerasan dalam pacaran (KDP) termasuk bentuk kekerasan yang sama dengan yang terjadi dalam rumah tangga. Bedanya, terletak pada status hukum pelaku dan korban. Menurut tim Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan, saai ini tidak ada payung hukum bagi pelaku dan korban yang berstatus pacar.

Ketentuan UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga tidak bisa diterapkan dalam kasus-kasus KDP. Sementara, peraturan hukum lain tidak memadai bagi korban untuk mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, tak heran jika angka KDP masih cukup tinggi.

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Pixabay)
Kasus kekerasan dalam pacaran. (Pixabay)

4. Cara mencegah

Sebagai wanita kita dituntut untuk berpikir secara logika juga. Sebaiknya jangan memutuskan berkomitmen dengan pasangan yang sekiranya tidak menghargai kita. Memahami healthy relationship itu sangat penting.

Masa muda seperti sekarang adalah waktu yang tepat untuk belajar berkomitmen dengan baik dan mencegah pola kekerasan dalam pacaran. Apalagi kalau berencana sampai ke pernikahan.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI