Cara Daftar Penukaran Uang Baru, Persiapan Bagi-Bagi THR Lebaran 2024
Begini cara daftar penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024.
Apa kamu sedang kebingunan tentang cara daftar penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024? Prosedur yang perlu dipahami ternyata terbilang mudah.
Bank Indonesia (BI) siap menyediakan layanan lewat 499 titik yang juga bisa diakses melalui situs www.pintar.go.id dan aplikasinya. Penukaran uang BI ini bakal diselenggarakan di tempat keramaian seperti ritel hingga pasar dengan mobil Kas Keliling.
Kabar baiknya, melansir Suara.com, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono, mengatakan bahwa masyarakat kini tidak perlu antri dalam melakukan penukaran uang untuk kebutuhan THR Lebaran 2024. Masyarakat dapat memesan terlebih dahulu secara daring.
Baca Juga: Ada Hampers Bakso Spesial Lebaran, Lengkap dengan Dandang dan Tas Anyam!
Syarat Penukaran Uang Baru
Pertama, masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang yang bakal ditukarkan.
Bagaimana tata cara pemilahan dan pengemasan uang? Pilah uang berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun secara searah. Masyarakat dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban maupun steples.
Baca Juga: Saatnya Brand Lokal Raup Banyak Cuan di Bulan Ramadan, Ini 6 Trik Jitunya
Cara Daftar Penukaran Uang Baru
Baca Juga: Rekomendasi 3 Brand Mukena Premium, Modis Pakai Rukuh Artis
- Kunjungi link penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 https://pintar.bi.go.id/
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang di halaman awal situs.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
- Nantinya akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Silakan pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
- Isi data pemesanan, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Isi juga data jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
- Selanjutnya, akan diberi bukti pemesanan.
- Bawalah bukti pemesanan itu ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru untuk Lebaran 2024, tentunya sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
Perlu dipahami bahwa penukaran uang cuma bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Masyarakat juga wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
BERITA TERKAIT
Ketakutan Kolektif atau Realitas? Soal Tren #MarriageIsScary di Kalangan Anak Muda
Senin, 13 Januari 2025 | 10:17 WIBPerjuangan Melawan KDRT dan Memutus Trauma dalam Film It Ends With Us
Jumat, 10 Januari 2025 | 14:15 WIBSoal Porsi Nasi Berlebih di Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:15 WIBMau Ikutan Medical Check Up Gratis dari Pemerintah? Ini 7 Hal yang Harus Dipersiapkan
Kamis, 09 Januari 2025 | 11:51 WIBKala Pemecatan STY Bukan Cuma jadi Hari Patah Hati Laki-Laki
Kamis, 09 Januari 2025 | 09:30 WIBMedical Check-Up GRATIS untuk Perempuan! Cek Manfaatnya di Sini
Rabu, 08 Januari 2025 | 18:45 WIBBERITA TERKINI