Cara Daftar Penukaran Uang Baru, Persiapan Bagi-Bagi THR Lebaran 2024
Begini cara daftar penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024.
Apa kamu sedang kebingunan tentang cara daftar penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024? Prosedur yang perlu dipahami ternyata terbilang mudah.
Bank Indonesia (BI) siap menyediakan layanan lewat 499 titik yang juga bisa diakses melalui situs www.pintar.go.id dan aplikasinya. Penukaran uang BI ini bakal diselenggarakan di tempat keramaian seperti ritel hingga pasar dengan mobil Kas Keliling.
Kabar baiknya, melansir Suara.com, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono, mengatakan bahwa masyarakat kini tidak perlu antri dalam melakukan penukaran uang untuk kebutuhan THR Lebaran 2024. Masyarakat dapat memesan terlebih dahulu secara daring.
Baca Juga: Ada Hampers Bakso Spesial Lebaran, Lengkap dengan Dandang dan Tas Anyam!
Syarat Penukaran Uang Baru
Pertama, masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang yang bakal ditukarkan.
Bagaimana tata cara pemilahan dan pengemasan uang? Pilah uang berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun secara searah. Masyarakat dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban maupun steples.
Baca Juga: Saatnya Brand Lokal Raup Banyak Cuan di Bulan Ramadan, Ini 6 Trik Jitunya
Cara Daftar Penukaran Uang Baru
Baca Juga: Rekomendasi 3 Brand Mukena Premium, Modis Pakai Rukuh Artis
- Kunjungi link penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 https://pintar.bi.go.id/
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang di halaman awal situs.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
- Nantinya akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Silakan pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
- Isi data pemesanan, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Isi juga data jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
- Selanjutnya, akan diberi bukti pemesanan.
- Bawalah bukti pemesanan itu ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru untuk Lebaran 2024, tentunya sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
Perlu dipahami bahwa penukaran uang cuma bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Masyarakat juga wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
BERITA TERKAIT
Yuni Shara Nyanyi di Acara Nikahan, Santai Pakai Sandal Jepit
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIBPrilly Latuconsina Jadi Ketua Pelaksana FFI, Intip Gaya Elegannya Pakai Tas Mewah
Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIBAzizah Salsha Gercep Peluk Pratama Arhan Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Korsel
Jumat, 26 April 2024 | 09:51 WIBCara Unduh Safe Exam Browser BUMN 2024, Sebelum Tes Pastikan Beres
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIBHotman Paris Kehilangan Cincin Rp6 Miliar, Panik Berujung Kocak
Kamis, 25 April 2024 | 18:15 WIBBERITA TERKINI