Trending
Potret Ibu dan Bayi Terbaring di Tahanan Bikin Publik Tersentuh, Fakta Hukum di Baliknya Bikin Kaget
Viralnya potret seorang ibu dan bayinya yang terbaring di lantai ruang tahanan membuat publik tersentuh dan geram. Namun, di balik potret penuh empati itu, ada fakta hukum yang tak kalah mencengangkan.
Vania Rossa

Dewiku.com - Sebuah potret menyentuh hati mendadak menyebar luas di media sosial. Seorang ibu muda tampak terbaring bersama bayinya yang masih berusia sembilan bulan, hanya beralaskan kain tipis di lantai ruang yang disebut-sebut sebagai tahanan polisi.
Foto yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram gosip populer @lambegosiip itu langsung memicu reaksi publik yang penuh empati—sekaligus kemarahan.
Potret itu menampilkan sosok Rini Rismala Soetarya, ibu asal Sumedang, Jawa Barat, yang belakangan diketahui sedang menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam unggahan @lambegosiip pada Senin, 4 Agustus 2025, narasi yang menyertainya menyebut bahwa Rini awalnya hanya dipanggil sebagai saksi dalam sebuah kasus. Namun secara mengejutkan, statusnya langsung berubah menjadi tersangka, dan ia pun langsung ditahan usai pemeriksaan.
Yang membuat publik kian tergugah adalah kenyataan bahwa Rini datang bersama bayinya yang masih sangat kecil. Dalam foto yang tersebar, keduanya tampak kelelahan, terbaring berdua dengan kondisi seadanya.
Netizen pun ramai mempertanyakan apakah sistem hukum Indonesia benar-benar mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
"Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi," tulis akun @lambegosiip.
"Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, Rini langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan segera usai diperiksa."
Respons dari warganet pun deras berdatangan. Banyak yang menyuarakan kritik keras:
“Hukum tanpa nurani. Ini ibu dan anak kecil loh.”
Baca Juga
Rambut Cepet Lepek? Coba 5 Sampo Ini Biar Tetap Fresh Seharian!
Cewek Independen Versi Cinta Laura: Tahu Arah Hidup, Bukan Cuma Ikut Perasaan
Mau Tampil Simpel tapi Statement? Cek 5 Kemeja Sheer Kece Ini!
Kulit Berminyak Bukan Alasan Skip Moisturizer! Coba 3 Pelembap Ringan Ini
Sosok Inda Putri Manurung, Jaksa PU yang Terlibat Adu Mulut dengan Nikita Mirzani di Persidangan
Kasus Andre Taulany: Kenapa Gugat Cerai Ditolak Pengadilan?
“Tega amat. Penegakan hukum kok gini amat?”
“Bahkan penjahat besar aja bisa pulang dulu. Ini ibu bawa bayi malah ditahan.”
Namun di balik derasnya simpati dan kritik, fakta hukum pun akhirnya diungkap oleh kepolisian.
Penjelasan Polisi dan Fakta Kasus yang Menjerat Rini
Kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, memberikan klarifikasi atas viralnya foto tersebut. Ia menegaskan bahwa gambar itu tidak diambil di sel tahanan, melainkan di sofa ruang penyidik, usai pemeriksaan berlangsung.
“Selama proses pemeriksaan, tersangka datang didampingi oleh suami dan membawa bayinya. Sekitar pukul 22.00 WIB, bayi tersebut dijemput dan dibawa pulang oleh ayahnya,” kata Roby, Selasa (5/8/2025).

Terkait kasus hukumnya, Roby menjelaskan bahwa Rini dilaporkan oleh seorang warga asal Papua Tengah berinisial AS, yang telah mentransfer uang sebesar Rp420 juta kepada Rini untuk membeli dua unit mobil Toyota Hilux bekas. Namun, setelah uang dikirim, mobil tak kunjung diterima oleh korban.
Rini sempat mengaku telah mengembalikan dana tersebut, namun hasil penyelidikan membuktikan bahwa tidak ada dana masuk ke rekening korban. Sebaliknya, uang tersebut justru digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk bayar cicilan rumah, DP mobil, hingga membeli ponsel senilai Rp24 juta.
Dari total Rp420 juta, Rini baru mengembalikan sekitar Rp80 juta secara bertahap, sehingga penyidik menilai telah terjadi unsur penipuan.
Kenapa Rini Ditahan?
Tindakan penahanan terhadap Rini, menurut Roby, dilakukan bukan tanpa alasan. Ia mengungkap bahwa tersangka sering berpindah alamat dan sempat sulit dilacak, sehingga penyidik menilai ada potensi upaya menghindari proses hukum.
“Kami sangat memahami aspek kemanusiaan, terutama menyangkut anak. Tapi kami juga harus menjalankan prosedur sesuai hukum yang berlaku. Dalam hal ini, tidak ada pelanggaran, dan hak-hak anak tetap diperhatikan,” ujar Roby.
Potret yang Menyentuh, Tapi Juga Menggugah Diskusi Lebih Dalam
Kasus Rini jadi bukti betapa kuatnya daya sebar opini publik di era digital. Satu potret, satu narasi emosional, bisa membentuk persepsi massal dalam hitungan jam—meski belum tentu lengkap atau sesuai fakta.
Publik bereaksi, simpati mengalir, dan opini terlanjur terbentuk sebelum klarifikasi datang. Di sinilah pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi viral: empati tetap perlu, tapi keseimbangan dengan verifikasi juga tak kalah penting. Karena di balik potret yang menggugah hati, bisa jadi ada sisi hukum yang tak kasatmata tapi tetap sah menurut aturan.