Trending

Drama Selesai, Tes DNA Bersihkan Nama Ridwan Kamil: Gimana Nasib Lisa Mariana Kini?

Hasil tes DNA membuktikan anak Lisa Mariana bukan anak kandung Ridwan Kamil. Drama berakhir, tapi apa konsekuensi yang harus dihadapi Lisa Mariana sekarang?

Vania Rossa | Ayu Ratna

Lisa Mariana (Instagram/lisamarianaaa)
Lisa Mariana (Instagram/lisamarianaaa)

Dewiku.com - Kasus heboh yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses panjang sejak awal tahun, hasil tes DNA yang dilakukan antara anak selebgram Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil sudah keluar.

Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri resmi mengumumkan bahwa tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana. Dengan kata lain, hasil tes itu membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak tersebut.

Meski hasil ilmiah sudah jelas, Lisa Mariana disebut masih menolak menerima putusan itu. Ia bahkan mengancam akan membuka aib baru terkait Ridwan Kamil. Sementara itu, publik mulai menyoroti konsekuensi hukum atas tuduhan Lisa Mariana, sekaligus mengambil pelajaran penting dari kasus yang viral ini.

Kilas Balik Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Awalnya, isu ini muncul sejak 2022 ketika Lisa Mariana, seorang selebgram dan model majalah dewasa, mengklaim bahwa anaknya berinisial CA adalah hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Klaim itu makin ramai pada Maret 2025 setelah Lisa mengunggah screenshot percakapan yang diduga melibatkan dirinya dan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil langsung membantah tuduhan tersebut dan menilai itu fitnah dengan motif ekonomi. Ia kemudian melaporkan Lisa Mariana ke polisi pada April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik, dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp105 miliar.

Tak tinggal diam, Lisa Mariana juga menggugat balik secara perdata terkait pengakuan status anak dan menantang tes DNA sebagai pembuktian.

Hasil Tes DNA Buktikan Bukan Anak Ridwan Kamil

Pada 7 Agustus 2025, tes DNA resmi dilakukan di Bareskrim Polri dengan melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya. Dua pekan kemudian, tepatnya pada 20 Agustus 2025, hasil tes diumumkan.

Pusdokkes Polri menyatakan bahwa tidak ditemukan kecocokan genetik. Artinya, secara ilmiah tuduhan Lisa Mariana sudah terpatahkan karena tes DNA adalah bukti paling valid dalam kasus semacam ini.

Meski begitu, Lisa Mariana masih menolak hasilnya dan bahkan melontarkan ancaman akan membongkar isu baru yang menyeret nama Ridwan Kamil.

Konsekuensi Hukum untuk Lisa Mariana

Dengan hasil tes DNA ini, posisi Lisa Mariana jadi sulit. Tuduhan yang ia buat bisa masuk kategori pencemaran nama baik. Berdasarkan Pasal 310 KUHP, pencemaran nama baik bisa dihukum penjara maksimal 9 bulan. Kalau mengacu Pasal 311 KUHP, hukuman bisa sampai 4 tahun kalau tuduhan terbukti tidak benar.

Belum lagi jika memakai UU ITE Pasal 27 ayat (3), Lisa bisa terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara plus denda hingga Rp750 juta. Bahkan jika terbukti ada manipulasi data elektronik, ancamannya bisa sampai 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Respons Publik

Publik mayoritas menilai tuduhan Lisa Mariana tidak berdasar setelah hasil tes DNA keluar. Komentar negatif pun ramai ditujukan padanya di media sosial. Banyak yang menilai Lisa mencari sensasi dan keuntungan pribadi lewat isu ini.

Sebaliknya, simpati publik lebih banyak mengalir ke pihak Ridwan Kamil dan keluarganya, terutama istrinya, Atalia Praratya, yang tetap tenang menghadapi situasi.

Meski ada juga suara yang mengingatkan agar publik tetap menghargai proses hukum dan tidak menjatuhkan hukuman sosial berlebihan, citra Lisa Mariana terlanjur memburuk di mata banyak orang.

Pelajaran yang Bisa Diambil

Kasus ini jelas memberi banyak pelajaran penting. Pertama, jangan sembarangan menuduh tanpa bukti yang valid. Tuduhan palsu bisa berujung pada konsekuensi hukum dan kerugian besar untuk semua pihak.

Kedua, proses hukum dan bukti ilmiah seperti tes DNA adalah cara paling sah untuk menentukan kebenaran. Jadi, sebaiknya biarkan hukum yang bicara daripada memperkeruh suasana di media sosial.

Ketiga, kasus ini jadi pengingat agar masyarakat lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi. Fitnah atau klaim palsu bisa merusak reputasi seseorang sekaligus menciptakan stigma sosial negatif yang sulit dihapus.

Singkatnya, hasil tes DNA sudah tegas membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Kasus ini bukan cuma soal hukum, tapi juga jadi contoh nyata bahwa tuduhan tanpa bukti bisa berbalik menghantam si penuduh.

Dari sini kita bisa belajar untuk lebih berhati-hati dalam berkata, menahan diri untuk tidak asal menuduh, dan selalu mengedepankan fakta serta proses hukum.

Berita Terkait

Berita Terkini