Trending
Imbas Demo Anarkis, Wacana DPR Wajib S2 dan TOEFL Muncul di Medsos: Kok Baru Kepikiran Sekarang?
Imbas demo ricuh di DPR RI, netizen mengusulkan syarat baru bagi wakil rakyat: wajib lulusan S2 dan TOEFL 500.
Vania Rossa | Ayu Ratna

Dewiku.com - Gelombang protes mahasiswa dan buruh di depan Gedung DPR RI Jakarta pada akhir Agustus 2025 berakhir ricuh. Demo yang awalnya berlangsung damai untuk menolak tunjangan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan itu berubah jadi huru hara setelah massa bentrok dengan aparat.
Kericuhan pecah sekitar pukul 15.30 WIB ketika massa mulai melempar batu, bambu panjang, dan kembang api ke arah polisi. Aparat membalas dengan gas air mata dan water cannon.
Aksi pun makin memanas setelah massa bergerak ke Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Gatot Subroto, tapi tertahan polisi anti huru-hara.
Di tengah panasnya situasi, publik di media sosial justru ramai mengusulkan hal mengejutkan: anggota DPR RI ke depan wajib punya gelar minimal S2 dan skor TOEFL 500. Usulan ini langsung viral dan memicu perdebatan seru.
Pemicu Utama Ricuhnya Demo di DPR
Kericuhan demo di DPR kali ini sebenarnya punya beberapa pemicu besar. Pertama, soal usulan kenaikan tunjangan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Banyak yang menilai kebijakan itu sangat tidak masuk akal, apalagi di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih berat.
Kedua, aksi memanas setelah sejumlah massa ditahan polisi di bawah flyover Gerbang Pemuda. Hal ini bikin massa makin marah dan bentrok dengan aparat tidak bisa dihindarkan.
Selain itu, ucapan beberapa anggota DPR yang dianggap merendahkan rakyat juga memperburuk situasi. Bahkan ada yang menyebut masyarakat “tolol” karena menuntut pembubaran DPR, sehingga makin menyulut emosi publik.
Puncaknya adalah insiden tragis meninggalnya seorang driver ojek online bernama Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis polisi saat demo berlangsung. Kabar ini bikin massa semakin brutal, kerusuhan meluas, dan polisi kesulitan mengendalikan situasi.
Kericuhan besar itu juga membuat beberapa politisi memilih “menghilang” dari media sosial. Salah satunya Ahmad Sahroni, yang sempat jadi sorotan publik sebelum demo pecah.
Baca Juga
Jessie J Batalin Konser Tur di Amerika, Alasannya Bikin Fans Nggak Bisa Marah!
Bukan Kehilangan Passion, Ini Alasan Nada Tarina Putri Tinggalkan Balet
Bongkar Skandal ART, Chelsea Olivia Tulis Curhatan Panas di Medsos
Pantas Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat, Salsa Erwina Ternyata Lulusan Kampus Bergengsi Ini
Kronologi Lengkap Tragedi Affan Kurniawan di Tengah Demo DPR Hingga Janji Jusuf Hamka untuk Keluarganya
4 Soft Skill Wajib Anak Zaman Now, Bekal Biar Nggak Kalah di Masa Depan!
Usulan Netizen: DPR Wajib S2 dan TOEFL 500
Pasca kericuhan, muncul usulan unik dari netizen di berbagai platform media sosial. Mereka menilai syarat jadi anggota DPR harus diperketat: minimal lulusan S2 dan punya skor TOEFL 500. Menurut pendukung ide ini, syarat itu bisa memastikan anggota DPR punya kapasitas akademis mumpuni serta kemampuan komunikasi internasional yang lebih baik.
Pendukung usulan ini percaya bahwa gelar S2 akan membuat wakil rakyat lebih matang dalam mengambil keputusan kebijakan, karena mereka terbiasa dengan pendekatan ilmiah dan riset. Sementara TOEFL 500 dianggap penting biar anggota DPR bisa berkomunikasi dalam forum global sekaligus memahami literatur berbahasa Inggris.
Bahkan ada netizen yang menambahkan syarat public speaking sebagai poin wajib. Harapannya, anggota DPR bisa lebih meyakinkan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Tapi nggak semua orang setuju. Ada yang menilai ide ini terlalu diskriminatif. Alasannya, nggak semua orang punya kesempatan pendidikan tinggi, apalagi biaya kuliah S2 di Indonesia terbilang mahal. Jadi kalau syarat ini dipaksakan, demokrasi bisa kehilangan makna keterwakilan rakyat.
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro juga menegaskan bahwa yang paling penting sebenarnya bukan sekadar gelar atau skor TOEFL. Lebih dari itu, integritas, kapasitas, dan track record calon anggota DPR harus jadi pertimbangan utama.
Secara hukum, syarat minimal caleg masih diatur lewat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu hanya tamat SMA atau sederajat. Jadi, ide netizen ini masih jauh dari realisasi.
Walau begitu, perdebatan ini membuka mata publik bahwa masyarakat sebenarnya menginginkan anggota DPR yang lebih berkualitas, berwawasan luas, dan profesional.
Huru hara demo di DPR ternyata berbuntut panjang, bukan cuma soal bentrokan tapi juga soal tuntutan masyarakat untuk punya wakil rakyat yang lebih berkualitas. Usulan agar anggota DPR wajib punya gelar S2 dan TOEFL 500 memang masih sebatas wacana, tapi setidaknya menggambarkan keresahan publik terhadap kualitas dan integritas parlemen.