Gaya Puput Nastiti Devi di Ultah Ashanty Curi Atensi, Bawa Tas Mewah Rp27 Juta

Penampilan Puput Nastiti Devi kala menghadiri perayaan ulang tahun Ashanty cukup mencuri perhatian.

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Kamis, 09 November 2023 icon 13:30 WIB
Gaya Puput Nastiti Devi di Ultah Ashanty Curi Atensi, Bawa Tas Mewah Rp27 Juta

Puput Nastiti Devi (Instagram/puputnastitidevi)

Basuki Tjahaja Purnama dan istrinya, Puput Nastiti Devi, turut menghadiri perayaan ulang tahun Ashanty ke-40. Gaya busana pasangan ini pun tak lepas dari sorotan.

Pada momen itu, Ahok berbusana formal mengenakan setelan jas berwarna biru navy dengan dasi senada dan inner kemeja putih. Gayanya tampak serasi dengan sang istri.

Puput Nastiti Devi tampil elegan memakai dress beludru hitam dengan detil kerah cheongsam. Riasan natural pun memancarkan kecantikannya istri Komisaris Utama Pertamina itu.

Baca Juga: 6 Gaya Wulan Guritno Pakai Crop Top, Bisa Dipadukan dengan Jeans hingga Wastra Nusantara

Pasangan Basuki T. Purnama dan Puput Nastiti Devi menghadiri perayaan ulang tahun Ashanty. (Instagram/ashanty_ash)
Pasangan Basuki T. Purnama dan Puput Nastiti Devi menghadiri perayaan ulang tahun Ashanty. (Instagram/ashanty_ash)

Puput melengkapi gaya busananya dengan clutch bag berwarna senada. Tak sembarangan, ternyata fashion item adalah produk keluaran rumah mode asal, Prancis Yves Saint Laurent atau YSL.

Dilansir dari Suara.com, harga tas mewah yang dibawa Puput ternyata cukup fantastis. Mengutip laman ysl.com, koleksi Classic Cassandre Chain Wallet yang terbuat dari kulit grain de poudre tersebut harganya mencapai USD1,790 atau kira-kira Rp27,8 juta.

Penampilan Puput Nastiti Devi membuat banyak orang terdorong untuk mengaitkannya dengan gaji Ahok sebagai sebagai Komisaris Utama Pertamia.

Baca Juga: 5 Gaya Modis Cinta Laura, Tak Harus Pakai Barang Branded untuk Tampil Berkelas

Nominal gaji direksi serta komisaris Pertamina tercantum pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Gaji direktur utama ditetapkan melalui pedoman internal yang ditetapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Besaran tersebut ditetapkan melalui RUPS atau Menteri BUMN setiap tahunnya.

Baca Juga: 7 Gaya Busana Sophia Latjuba, Tetap Memesona di Usia 53 Tahun

Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), yakni sebesar Rp170 juta per bulan. Hal ini disebutkannya pada tahun 2020 kala menyinggung nominal gajinya sebagai gubernur. Dia juga mengaku dapat bonus sebesar 1% dari keuntungan perusahaan. Seluruh keuntungan tersebut dibagikan ke seluruh direksi, komisaris hingga VP.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI