BPOM Temukan Puluhan Produk Obat Kuat dan Pelangsing Berbahaya, Dijual Bebas di Toko Online

Bahkan, ada obat ilegal tersebut yang sudah beredar hingga pasar luar negeri.

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Senin, 11 Desember 2023 icon 17:30 WIB
BPOM Temukan Puluhan Produk Obat Kuat dan Pelangsing Berbahaya, Dijual Bebas di Toko Online

Ilustrasi suplemen diet. (Unsplash/Thought Catalog)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan 50 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Lantaran klaimnya merupakan obat tradisional serupa jamu, produk bersangkutan tak boleh mengandung BKO.

Berdasarkan hasil pengawasan periode September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM menemukan jutaan kemasan produk obat tradisional BKO.

"Temuan sebanyak lebih dari satu juta pieces dengan nilai keekonomian lebih dari Rp39 Milliar yang tersebar di seluruh Indonesia. Terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan," ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia saat menggelar konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/12/2023) pekan kemarin, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: BPOM Temukan 4 Bahan Kimia Berbahaya pada Jutaan Produk Kosmetik Tanah Air

Lucia mengatakan, produk terkait diduga banyak beredar di daerah-daerah tersebut karena menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain langsung ke toko, BPOM melakukan pengawasan terhadap produk yang diedarkan secara online pada platfrom media sosial dan e-commerce.

Ilustrasi diet. (Unsplash/Rawpixel)
Ilustrasi diet. (Unsplash/Rawpixel)

BPOM pun telah melayangkan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Infomatika untuk pemblokiran terhadap 61.784 tautan penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung BKO.

Obat ilegal itu rupanya juga diketahui telah beredar sampai luar negeri. Lucia mengungkapkan, BPOM menerima laporan dari sejumlah negara terkait peredaran produk tersebut, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, Singapura, dan Brunei Darrusalam.

Baca Juga: 7 Manfaat Jamu Kunyit Asam, Bukan Hanya Bantu Mengatasi Nyeri Haid

"Diinformasikan ada 143 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO," ujar Lucia.

Dijelaskan bahwa seluruh produk tersebut sebenarnya tidak terdaftar di Indonesia, tetapi beredar secara luas sehingga masuk dalam kategori ilegal.

"Sudah ilegal, berbahaya pula mengandung BKO. Dengan penambahan BKO pada produk obat tradisional ini masih didominasi oleh bahan kimia obat yang paling sering, yaitu sildenafil citrate dan tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria," papar Lucia.

Zat kimia lain yang kerap dipakai antara lain dexamethasone, fenilbutazon, dan paracetamol, biasanya ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Ada pula sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.

Bahan kimia yang disebutkan memang lazim digunakan pada obat tertentu. Meski begitu, penggunaannya harus berdasarkan pengawasan dokter.

"Kalau obat, digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang mengawasi. Tapi kalau obat tradisional dan suplemen kesehatan, bapak ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat bahan kimia obat yang berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan," tandasnya.

Baca Juga: Resep Jamu Kunyit Asam, Minuman Tradisional yang Menyehatkan

Berbagai efek samping yang mungkin terjadi, termasuk pusing, nyeri dada, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan kematian.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI