Ragam

Kelebihan Uang dari Pajak, DPR Sepakat Bagi-Bagi Bonus ke Rakyat: Tapi Ini di Taiwan

Parlemen Taiwan sepakat membagikan kelebihan uang pajak langsung ke rakyat. Kebijakan yang bikin publik kagum, sekaligus jadi bahan perbandingan kondisi di Indonesia.

Vania Rossa | Estika Kusumaningtyas

Ilustrasi bagi-bagi dana surplus pajak (Instagram/diluarnallar)
Ilustrasi bagi-bagi dana surplus pajak (Instagram/diluarnallar)

Dewiku.com - Legislative Yuan, Parlemen Taiwan setara DPR membuat kebijakan terkait kelebihan uang dari pajak. Melansir laman Focus Taiwan, para wakil rakyat tersebut memutuskan untuk membagikan uang tunai NT$10.000 atau sekitar Rp4,7 juta per orang kepada seluruh warganya.

Pembagian uang kelebihan pajak ini dilakukan paling lambat akhir Oktober 2025. Usut punya usut, dana tersebut berasal dari penerimaan pajak tahun 2024 yang jumlahnya melebihi target anggaran negara.

Awalnya pemerintah eksekutif, setara kabinet atau presiden, sempat menentang karena dianggap nggak sesuai aturan anggaran. Namun, akhirnya kebijakan ini tetap disahkan setelah melihat hasil survei publik hingga dilakukan penyesuaian hukum.

DPR Taiwan: Setuju Bagi-Bagi “Bonus” Pajak, Rakyat Diprioritaskan

Kebijakan yang muncul setelah Taiwan mencatat kelebihan penerimaan pajak tersebut membuat DPR Taiwan menyetujui rencana bagi-bagi “bonus” buat rakyat. Bukan memperkaya diri, mereka justru lebih memprioritaskan rakyat.

Padahal bisa saja dana surplus tersebut nggak dilaporkan atau digunakan buat kepentingan parlemen atau kabinet. Namun, sepertinya DPR di Taiwan lebih memilih untuk mengelola dana tersebut secara lebih transparan.

DPR dan pemerintah eksekutif Taiwan pun mengesahkan usulan ini hingga setiap warga negara mendapat semacam “bonus tahunan” dari hasil pajak. Terlepas dari nominal yang didapat, inti kebijakan ini jadi bukti kalau “uang rakyat, kembali ke rakyat”.

Rakyat Senang, Pemerintah Dapat Kepercayaan

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Taiwan. Wajar saja, siapa yang nggak senang tiba-tiba dapat transferan resmi dari negara? Tapi lebih dari sekadar senang, kebijakan ini memperkuat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Karena selama ini, cukup banyak orang yang skeptis terhadap pajak, termasuk di Indonesia. Rasanya bayar pajak itu seperti “hilang begitu saja” tanpa tahu dipakai untuk apa. Dengan role model  dari DPR Taiwan ini, rakyat bisa melihat bukti pengelolaan pajak yang baik.

Dibandingkan dengan Indonesia, Beda Jauh?

Kalau bicara soal pajak, warganet Indonesia malah jadi refleksi. Pasalnya, kelebihan penerimaan pajak lebih sering masuk ke APBN untuk belanja negara. Sementara rakyat belum pernah merasakan “bonus” langsung dari sisa pajak.

Nggak heran kalau kabar dari DPR Taiwan ini bikin heboh media sosial. Banyak warganet yang membenarkan berita tersebut, tapi ada juga komentar bernada satir yang bermunculan.

“Saya pernh tinggl dan kerja ditaiwan,potongan pajak penghasilan 6% tapi setiap satu tahun uang pajak di kembalikan lagi,ibarat nabung uang ke negara,” tulis salah satu warganet sampaikan pengalaman pribadinya.

“Pakai bahasa Taiwan aja min, biar kami ga berharap,” komen yang lain.

“tapi ini di taiwan ya.. min gue udah seneng padahal,” timpal warganet lainnya.

“Kalo di Konoha kelebihan pajaknya masuk kantong,” balasan di kolom komentar.

“Hampir kaget saya lihat berita ini, soalnya sebagai warga negara wakanda saya tahu betul bahwa itu hampir tidak mungkin,” ungkap yang lain sinis.

Bisa Nggak Diterapkan di Indonesia?

Pertanyaan besarnya, mungkinkah model kebijakan di Taiwan ini diterapkan di Indonesia? Jawabannya nggak sesederhana “ya” atau “tidak”.

Indonesia punya struktur anggaran yang berbeda, jumlah penduduk jauh lebih besar, serta prioritas pembangunan yang lebih kompleks. Selain itu, masalah transparansi dan trust publik terhadap pengelolaan pajak di Indonesia juga masih jadi pekerjaan rumah besar.

Namun, ide surplus pajak bisa dikembalikan ke rakyat jelas menarik untuk diperjuangkan. Setidaknya, bisa diwujudkan dalam bentuk subsidi yang lebih tepat sasaran atau insentif langsung untuk kelompok masyarakat tertentu.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini