Jelang Lebaran, Waspadai 5 Modus Penipuan Viral Ini

Jangan sampai jadi korban penipuan!

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Selasa, 26 Maret 2024 icon 08:15 WIB
Jelang Lebaran, Waspadai 5 Modus Penipuan Viral Ini

Ilustrasi ketupat Lebaran (Pixabay/hartono subagio)

Jelang Hari Raya Idul Fitri, umat muslim melakukan banyak persiapan. Di tengah euforia menyambut Lebaran, sebaiknya tetap diimbangi dengan kewaspadaan terhadap modus penipuan

Penipuan kerap terjadi saat korban lengah dan tidak waspada. Melansir Suara.com, ketahui lima modus penipuan yang pernah viral berikut ini.

1. Belanja Barang Murah

Baca Juga: Aman dan Nyaman, Simak 5 Tips Mudik Naik Kendaraan Pribadi

Daya beli masyarakat umumnya meningkat menjelang Lebaran. Hal ini dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk memberi iming-iming barang dengan harga murah muriah lewat online shop.

Sayangnya, Bea Cukai mencatat penipuan online shop menjadi modus yang marak digunakan pelaku penipuan terhadap belanja dari luar negeri di tahun 2022.

Belanja online untuk persiapan kebutuhan Ramadan dan Lebaran (Freepik/tirachardz)
Belanja online untuk persiapan kebutuhan Ramadan dan Lebaran (Freepik/tirachardz)

Jika transaksi sudah terjadi, umumnya pelaku bakal berkelit meminta uang tambahan dengan alasan barang ditahan pihak Bea Cukai. Korban pun umumnya diancam oleh penipu yang mengaku petugas Bea Cukai untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

Baca Juga: Cara Daftar Penukaran Uang Baru, Persiapan Bagi-Bagi THR Lebaran 2024

Tindakan itu jelas penipuan karena Bea Cukai tak pernah meminta uang kiriman pembayaran ke nomor rekening pribadi. Pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.

2. Mengganti QRIS Pembayaran

Metode pembayaran ini memang mempermudah segala transaksi, tetapi juga bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan, yakni dengan mengganti QRIS pribadinya.

Kasus ini pernah terjadi pada Ramadan 2023 lalu. Kala itu, seorang pria terekam CCTV Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan sedang mengganti QRIS beberapa kotak amal masjid dengan miliknya sendiri. Sebelum mengirimkan uang melalui QRIS, masyarakat sebaiknya benar-benar memperhatian tujuan transfer.

3. Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kalau modus transfer dari pinjaman online (pinjol) ilegal masih terjadi. Transfer pinjol ilegal itu terjadi meski masyarakat tidak mengajukan pinjaman. Uang akan tiba-tiba masuk rekening, kemudian korban dipaksa mengendalikan dana dengan bunga yang tinggi.

Apabila memgalami hal tersebut, OJK meminta masyarakat segera melapor ke pihak bank atau perlindungan konsumen OJK. Selain itu, masyarakat juga di minta untuk tidak menggunakan uang tersebut.  Sebaiknya juga mengabaikan petugas penagihan atau debt collector yang memaksa menagih uang, apabila memang merasa tida berutang.

4. Pengiriman Parcel Tak Dikenal

OJK juga mencatat risiko penipuan pengiriman parcel lewat pesan online melalui whatsApp. Pelaku biasanya bakal meminta data-data, mulai dari alamat rumah hingga kartu identitas. Modus tersebut memungkinkan pelaku mencuri data-data penting, seperti email dan informasi kartu kredit.

Sebaiknya abaikan pesan apa pun yang mengindikasikan permintaan data jika tidak sedang menunggu pengiriman apa pun. 

5. Undangan dengan Format APK

Jika kamu menerima file apa pun dalam bentuk .apk, sebaiknya jangan pernah diklik. Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menginfokan bahwa penjahat siber menyembunyikan sistem yang berbahaya dalam file APK berkedok undangan atau informasi lainnya.

Baca Juga: Ada Hampers Bakso Spesial Lebaran, Lengkap dengan Dandang dan Tas Anyam!

Saat penerima pesan mengklik tautan dengan format APK yang dikirimkan, otomatis sistem tersebut akan terunduh dan pelaku dapat mempunyai akses terhadap ponsel hingga data-data di dalamnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI