Namanya Dicatut Tanpa Izin, Kim Kardashian Dapat Ganti Rugi Rp 38 Miliar

Kim Kardashian menuntut ganti rugi sepadan.

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Senin, 08 Juli 2019 icon 12:00 WIB
Namanya Dicatut Tanpa Izin, Kim Kardashian Dapat Ganti Rugi Rp 38 Miliar

Kim Kardashian. (Instagram/@kimkardashian)

Sepertinya Kim Kardashian tak pernah lepas dari sorotan pemberitaan, entah positif maupun negatif. Kali ini, dia dikabarkan menang atas tuntutan retailer fashion yang pakai namanya.

Dilansir dari Bussiness Insider, perseteruan tersebut bermula dari sebuah retailer fashion yang menggunakan dirinya untuk bahan promosi mereka.

Kim Kardashian kemudian menuntut retailer fashion asal Inggris, Missguided, pada Februari 2019 lalu. Tuntutan tersebut diajukan setelah retailer bersangkutan terang-terangan ingin melawan istri Kanye West tersebut.

Baca Juga: Kim Kardashian Rilis Label Shapewear, Dikecam Warganet Jepang

Pada Februari 2019, Kim Kardashian mengunggah foto dirinya memakai dress emas rancangan Kanye West. Dress itu baru saja selesai dibuat dan belum dijual di pasaran.

Kim pun mengunggah penampilannya dalam balutan dress itu ke Instagram disertai keterangan foto yang menyindir Misguided. "P.S. fast fashion brands, can you please wait until I wear this in real life before you knock it off?" tulisnya.

Kim Kardashian. (Instagram/@kimkardashian)
Kim Kardashian. (Instagram/@kimkardashian)

Secara tidak langsung, Kim Kardashian meminta pada retailer fashion untuk tidak langsung menyontek dress itu dan merilisnya dengan harga lebih murah.

Baca Juga: Promosikan Plester Payudara, Wanita Ini Mendulang Sensasi

Tak butuh waktu lama, sindiran yang dilayangkan oleh Kim Kardashian langsung ditanggapi pihak Missguided. Retailer fashion asal Inggris tersebut mengunggah foto yang memperlihatkan mereka telah membuat dress emas.

Dress emas itu sama dengan yang dikenakan oleh Kim Kardashian. "The devil works hard but Missguided works harder @kimkardashian you've only got a few days before this drops online," tulis Missguided.

Bahkan, rupanya ini bukan masalah pertama yang ditimbulkan oleh Missguided. Dress emas itu bukan busana pertama yang ditiru Missguided.

Sebelumnya, mereka sudah berkali-kali merilis koleksi yang meniru busana Kim. Mereka juga tak segan memakai foto dan menyertakan akun Instagram Kim pada unggahannya.

Kim Kardashian. (Instagram/@kimkardashian)
Kim Kardashian. (Instagram/@kimkardashian)

Hal itu membuat banyak orang beranggapan Kim Kardashian memang bekerja sama dengan Missguided. Padahal, nyatanya tidak demikian.

Akhirnya, Kim Kardashian menuntut Missguided atas tindakan menggunakan dirinya dan namanya serta meniru busananya. Kim KArdashian meminta ganti rugi sebesar USD 10 juta. Hanya saja dalam persidangan, ibu empat anak tersebut tidak mendapatkan nilai yang dituntutnya.

Baca Juga: Temui Donald Trump di Gedung Putih, Intip Gaya Mewah Kim Kardashian

Hakim memang menyatakan Missguided bersalah karena berulang kali menggunakan nama Kim Kardashian tanpa izin. Namun, retailer fashion tersebut itu hanya diminta membayar ganti rugi senilai USD 2,7 juta atau setara Rp 38 miliar.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI