Ragam

Ayu Ting Ting Nyanyiin Lagu Jennie BLACKPINK di Konsernya, Sudah Bayar Royalti?

Ayu Ting Ting baru saja merayakan perjalanan 15 tahun kariernya di dunia musik lewat konser tunggal bertajuk Dangdut-dangdutan, tak cuma membawakan lagu hitsnya, ia juga menyanyikan lagu milik Jennie BLACKPINK.

Vania Rossa | Natasya Regina Melati

Ayu Ting Ting (Instagram/ayutingting92)
Ayu Ting Ting (Instagram/ayutingting92)

Dewiku.com - Ayu Ting Ting baru saja merayakan perjalanan 15 tahun kariernya di dunia musik lewat konser tunggal bertajuk Dangdut-Dangdutan yang digelar pada 9 Agustus 2025. Acara ini menjadi momen spesial bagi pelantun "Alamat Palsu" tersebut untuk memanjakan para penggemarnya, sekaligus menampilkan sisi berbeda dari dirinya di atas panggung.

Bukan hanya deretan lagu hits miliknya yang ia bawakan malam itu. Sebagai penggemar K-Pop, Ayu juga memamerkan kejutan manis untuk penonton dengan menyanyikan lagu milik salah satu idol favoritnya, Jennie BLACKPINK.

Wanita 33 tahun itu tampil penuh energi saat membawakan lagu terbaru Jennie berjudul With The IE (Way Up), lengkap dengan gaya panggung yang memikat.

Sayangnya, penampilan yang memukau ini juga memicu pro-kontra. Di tengah pujian, tak sedikit warganet yang mempertanyakan soal legalitasnya, terutama apakah Ayu sudah membayar royalti untuk membawakan lagu tersebut di konser tunggal yang bersifat komersial.

Isu ini pun ramai diperbincangkan, mengingat topik royalti selalu menjadi pembahasan hangat di dunia hiburan, apalagi ketika menyangkut lagu artis internasional.

Nah, menariknya, aturan royalti untuk meng-cover atau membawakan lagu milik penyanyi luar negeri memang punya ketentuan tersendiri.

Setelah ini, kita akan membahas bagaimana sebenarnya regulasi tersebut berjalan dan apa saja yang perlu dipahami para musisi sebelum memutuskan membawakan karya orang lain di panggung besar.

Bawa Lagu Artis Lain di Konser Tunggal, Haruskah Bayar Royalti?

Kalau kamu pernah bertanya-tanya, “Kalau bawain lagu artis luar negeri di konser, harus izin atau bayar royalti, sih?” Jawabannya: iya, wajib bayar royalti.

Nah, untuk urusan ini, di Indonesia ada yang namanya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mengatur dan menyalurkan pembayaran royalti kepada pencipta lagu atau pemegang hak cipta.

Menariknya, meski konsernya bersifat komersial, penyanyi atau promotor nggak perlu ribet-ribet minta izin langsung ke pencipta lagu. Cukup pastikan royalti dibayar lewat LMKN, dan secara hukum, penampilan itu sudah sah.

Beberapa poin penting yang perlu kamu tahu:

1. Wajib Bayar Royalti

Setiap kali karya musik dipakai untuk keperluan komersial, termasuk konser, ada kewajiban membayar royalti. Ini berlaku untuk semua lagu, baik lokal maupun internasional.

2. LMKN, sebagai Pengelola Royalti

LMKN-lah yang jadi perantara antara penyanyi/promotor dengan pemilik hak cipta. Jadi nggak usah bingung cari kontak pencipta lagunya.

3. Lisensi Performing Rights

Untuk konser, lisensi yang dipakai biasanya performing rights, alias izin buat bawain lagu secara langsung di depan penonton.

4. Bayar Royalti, Bukan Izin

Jadi yang dibutuhkan adalah pembayaran royalti, bukan persetujuan tertulis dari pencipta lagu.

5. Tarif Royalti Bisa Bervariasi

Ada rumusnya, misalnya biaya produksi musik dikalikan dengan persentase tertentu (contohnya 2%).

6. Lagu Luar Negeri Juga Kena Royalti

Walau dinyanyikan di Indonesia, lagu dari artis luar tetap punya aturan royalti yang sama.

Kalau mau bawain lagu musisi luar negeri di konser, ini langkahnya:

  • Daftar ke LMKN

Kalau belum, daftarkan diri atau acara konser kamu ke LMKN untuk tahu detail prosesnya.

  • Hitung & Bayar Royalti

LMKN bakal kasih info tarif yang berlaku, lalu tinggal hitung dan bayar sesuai ketentuan.

  • Laporkan Penggunaan Lagu

Laporan ini penting supaya royalti bisa tersalurkan dengan benar ke pencipta lagu yang berhak.

Bayar royalti itu bentuk penghargaan kita ke musisi. Selain itu, aturan ini melindungi semua pihak dan memastikan karya cipta dipakai sesuai hukum.

Dan buat warganet yang sempat nyinyir, penyanyi profesional seperti Ayu Ting Ting jelas sudah paham soal ini. Besar kemungkinan urusan royalti sudah beres bahkan sebelum konser dimulai. Jadi nggak perlu bikin drama tambahan, apalagi menebak-nebak tanpa dasar.

Berita Terkait

Berita Terkini