Ragam

Diangkat PPPK, Puluhan Guru Ramai-Ramai Gugat Cerai Suaminya: Inikah Bukti dari Kemapanan Finansial?

Puluhan guru di daerah Pulau Jawa banyak menggugat cerai suaminya setelah mendapat Surat Keputusan (SK) PPK. Banyak masyarakat yang menduga karena faktor ekonomi yang sudah lama dipendam sang istri

Vania Rossa

Ilustrasi Surat Perceraian (Freepik)
Ilustrasi Surat Perceraian (Freepik)

Dewiku.com - Ramainya gugatan cerai yang diajukan oleh seorang guru terhadap suaminya setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi fenomena yang mengejutkan di Indonesia. 

Tidak hanya terjadi di satu daerah saja, fenomena ini ternyata terjadi di beberapa daerah di Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Di beberapa kota, data menunjukkan jika sudah ada puluhan guru PPPK yang mengajukan gugatan cerai dan angka tersebut terus bertambah. 

Per 25 Juli 2025 terdapat 50 orang guru PPPK di Pandeglang yang mengajukan gugatan perceraian. Sedangkan di Cianjur terdapat 42 orang dan 20 orang yang melakukan hal serupa di Blitar. 

Akan tetapi, adanya fenomena ini tentu tidak terjadi begitu saja. Ada faktor yang memengaruhi tingginya angka perceraian tersebut, terutama setelah pengangkatan guru menjadi PPPK setelah Surat Keputusan didapatkan oleh mereka. 

Ada Faktor yang Memengaruhi

Jika melihat kasus perceraian, faktor ekonomi, KDRT, dan perselingkuhan sering kali menjadi alasan yang kuat bagi seorang istri untuk mantap melayangkan gugatan perceraian kepada suaminya. Hal ini juga yang terjadi oleh para guru PPPK. 

Guru PPPK yang mayoritas perempuan tersebut disinyalir telah lama menahan diri atas ketergantungan ekonomi dengan suaminya yang mungkin memiliki penghasilan kurang dari kata cukup. Setelah pengangkatan menjadi PPPK, para wanita pun merasa yakin dan kuat untuk hidup mandiri terutama secara finansial.

Analisis SDM Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Cianjur, Usman Yusuf menyatakan faktor dari adanya fenomena tersebut. Menurutnya rata-rata perempuan telah lama memendam niat untuk bercerai dengan suaminya karena sebelumnya tidak memiliki kemandirian ekonomi. 

Selain itu, dirinya juga menyampaikan jika perselingkuhan turut menjadi faktor para perempuan berani 

“Contohnya salah satu PPPK yang kami tanyai, sejak beberapa tahun pasangannya selingkuh dan tidak memberi nafkah. Karena sebelumnya hanya honorer, jadi memendam perasaannya. Begitu diangkat jadi PPPK, ada kemandirian ekonomi,” ungkap Usman. 

Kemudian, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Mukmin juga menyampaikan jika 50 guru PPPK yang mengajukan gugatan cerai sebagai jumlah yang tinggi dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Mukmin menyampaikan mayoritas penggugat mengajukan perceraian setelah mendapatkan SK PPPK. Selain itu, perselingkuhan dan suami yang bekerja dalam jarak jauh juga menjadi penyebabnya. 

Namun, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan agar fenomena ini tidak terulang lagi. Upaya tersebut dilakukan dengan cara mediasi. 

Menimbulkan Berbagai Reaksi

Fenomena perceraian ini pun menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Di satu sisi ada yang menyayangkan karena seharusnya pengangkatan menjadi guru PPPK ini bisa menjadi momen hangat yang dirayakan oleh satu keluarga. 

Bahkan, beberapa juga menyalahkan dan menganggap perempuan yang menggugat telah lupa diri setelah mendapatkan kemapanan finansial. 

Di sisi yang berlawanan, fenomena ini mendapat banyak sanjungan terutama dari sesama perempuan karena telah berani meninggalkan rantai dari hubungan pernikahan yang tidak sehat dan tidak bertanggung jawab. 

Melihat banyaknya reaksi yang beragam, pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Arin Setiyowati mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru saat menilai keputusan seseorang yang merujuk kepada fenomena tersebut. 

Menurutnya selain ekonomi, ketidaksetaraan peran, beban ganda, dan komunikasi yang buruk dalam rumah tangga juga bisa menjadi akar masalah fenomena yang tengah ramai diperbincangkan. 

Maraknya gugatan perceraian setelah para perempuan diangkat menjadi guru PPPK menjadi kacamata bagi siapa pun jika penyebab perceraian sangat beragam. Tanggung jawab dan komunikasi menjadi hal penting saat sama-sama berkomitmen untuk membangun rumah tangga.

(Annisa Deli Indriyanti)

Berita Terkait

Berita Terkini