Pacaran saat Puasa, Boleh atau Tidak? Ini Kata Oki Setiana Dewi
Oki Setiana Dewi singgung soal chat dengan lawan jenis yang membuat hati berdesir.
Bulan Ramadan adalah ladang pahala bagi umat muslim. Tidak hanya sekedar menjalankan ibadah puasa, tetapi juga berusaha sebaik mungkin untuk menjauhi hal-hal yang dilarang Allah SWT.
Hanya saja, masih banyak orang berpuasa sambil tetap melakukan hal yang dilarang agama, salah satunya pacaran. Lantas, bagaimana hukumnya?
Terkait hal itu, ustazah Oki Setiana Dewi mengungkapkan bahwa hukum pacaran di bulan Ramadan adalah haram. Pasalnya, walau cuma dengan bertukar pesan dari ponsel, perkataan yang disampaikan satu sama lain bisa memancing rasa rindu.
Baca Juga: Saatnya Brand Lokal Raup Banyak Cuan di Bulan Ramadan, Ini 6 Trik Jitunya
"Dalam chat itu, teman-teman sekalian ada perkataan-perkataan yang membuat kadang-kadang hati kita ini deg-degan. Hati kita ini, apa, ya? Berdesir," tutur Oki Setiana Dewi dalam video yang diunggah di Tiktok.
Ucapan rindu via chat juga disebut menjadi hal yang mendorong diri sendiri menjurus pada perbuatan zina. Padahal, hukum zina adalah haram.
"Dalam chat itu, kadang-kadang teringat dia. Rindu akan dia. Nah, itu akan kadang-kadang kita mengucapkan I miss you, I love you dan sebagainya. Itu perkataan yang menjurus kepada perbuatan mendekati zina," terang Oki Setiana Dewi.
Baca Juga: 15 Ide Menu Takjil Ramadan, Aneka Kolak hingga Gorengan
Perkara zina dijelaskan dalam Al Quran surat Al-Isra ayat 32:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Oleh sebab itu, Oki Setiana Dewi menegaskan bahwa umat Muslim mesti memanfaatkan waktu Ramadan untuk hal-hal yang baik. Misalnya adalah memperbanyak tadarus Al Quran.
Baca Juga: Rekomendasi Fashion Ramadan untuk Pria, Bisa Sekalian Jadi Baju Lebaran
"Jadi bulan Ramadan kita sucikan diri kita," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Azizah Salsha Gercep Peluk Pratama Arhan Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Korsel
Jumat, 26 April 2024 | 09:51 WIBCara Unduh Safe Exam Browser BUMN 2024, Sebelum Tes Pastikan Beres
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIBHotman Paris Kehilangan Cincin Rp6 Miliar, Panik Berujung Kocak
Kamis, 25 April 2024 | 18:15 WIBPendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia, Ini Kiprah Sosok Inspiratif Mooryati Soedibyo
Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIBTransformasi Gaya Rambut Gibran Rakabuming Raka, Sekarang Kayak Oppa Korea?
Rabu, 24 April 2024 | 10:45 WIBBERITA TERKINI