5 Tips Bisnis UMKM Naik Kelas, Bukan Cuma soal Promosi Produk

Ada banyak hal yang perlu diperhatikan jika UMKM ingin meningkatkan omzet lewat e-commerce.

By: Rima Sekarani Imamun Nissa icon Minggu, 11 Agustus 2024 icon 20:00 WIB
5 Tips Bisnis UMKM Naik Kelas, Bukan Cuma soal Promosi Produk

Ilustrasi perempuan mengembangkan bisnis online (Freepik/our-team)

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berjumlah sekitar 65 juta di Indonesia merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar, yakni hingga 61 persen atau setara Rp9.580 triliun. UMKM pun terus mendapat perhatian khusus pemerintah. 

Tak mudah bagi UMKM untuk sukses di tengah ketatnya persaingan bisnis. Meski begitu, e-commerce bisa menjadi peluang emas bagi pelaku UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan omzet.

Ika Puspa Sari, salah seorang penjual sukses di Lazada Indonesia mengungkapkan sejumlah langkah agar UMKM bisa naik kelas dan bersaing di era digital. Melansir Suara.com, berikut beberapa kiat dari pemilik toko Al-Mubarokah Herbal ini.

Baca Juga: Mau Coba Bisnis Frozen Food? Terapkan 6 Tips Ini

1. Pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB merupakan identitas izin usaha resmi yang diterbitkan oleh lembaga OSS di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setelah punya NIB, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Menurut Ika, kepemilikan NIB juga akan meningkatkan kredibilitas toko di mata konsumen.

2. Sertifikasi produk untuk meningkatkan kepercayaan konsumen

Baca Juga: Tak Malu Jemput Bola, Ibu Rumah Tangga Sukses Jalankan Bisnis Gula Palem

Ika berpendapat, sertifikasi menandakan bahwa produk punya jaminan mutu dan nilai keamanan yang lebih terjamin, misalnya Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi halal, hingga izin edar dari BPOM.

"Jangan menunda mengurus sertifikasi produk karena sertifikasi produk justru bisa menjadi pembuka kepercayaan konsumen akan produkmu. Jangan termakan oleh mitos bahwa mengurus izin dan sertifikasi itu sulit. Tidak sama sekali! Selama kamu mengikuti prosedur dan bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan, prosesnya mudah, cepat, dan tidak mahal," ucap Ika.

3. Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)

Ika mengungkapkan, kepemilikan HaKI mengurangi risiko penggandaan produk tanpa izin dan memberikan citra positif di mata konsumen. Mereka akan lebih yakin untuk membeli produk dari merek sudah terdaftar dan diakui oleh hukum.

4. Strategi pemasaran

Pelajari dan terapkan strategi pemasaran yang paling efektif untuk toko dan produkmu. Bergabung dengan e-commerce dapat memudahkan pelaku bisnis untuk memasarkan produk. Biasanya tersedia fitur yang bisa dimanfaatkan dan disesuaikan penerapannya oleh pelaku bisnis, termasuk terkait bujet.

5. Berani menjemput semua peluang

“Pelaku usaha harus memiliki pola pikir yang kuat untuk terus mencari dan memanfaatkan peluang yang ada. Dengan pola pikir tersebut, ia akan secara otomatis terus mencari peluang dengan biaya minimal dan untuk keuntungan yang optimal," kata Ika.

Salah satu cara mencari peluang yang Ika andalkan adalah memantau media sosial pemerintah. Dia bahkan mengaku mengikuti semua akun media sosial kementerian di Indonesia.

Baca Juga: Ekonomi Digital Berkembang Pesat, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi

"Dari media sosial tersebut, saya bisa mendapat informasi mengenai pelatihan, kepengurusan surat hukum bagi UMKM, serta kesempatan membangun relasi dan mendapatkan eksposur dari berbagai pihak. Percayalah, banyak kesempatan di luar sana yang menunggu untuk dijemput, selama kita mau aktif mencari," tandasnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI