Bom Waktu Etiket Biru, Bahaya Tersembunyi di Balik Kosmetik Ilegal
Produk etiket biru mestinya hanya bisa diakses dengan resep dokter.
Produk kecantikan etiket biru tidak seharusnya bisa dibeli secara bebas tanpa resep dokter. Namun, ada saja oknum yang malah sembarangan menjualnya kepada konsumen umum.
Apa itu etiket biru? Melansir dari laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), etiket biru merupakan istilah yang digunakan untuk sediaan farmasi yang dibuat dengan cara racikan. Di industri kosmetik, etiket biru merujuk pada produk perawatan kulit yang diracik dengan menggunakan obat keras.
Etiket biru idealnya disediakan oleh farmasi kepada pasien pemegang resep dokter. Obat harus diracik sesuai catatan yang diberikan dokter. Artinya, produk bersifat personal karena disesuaikan dengan masalah kulit yang dialami pasien bersangkutan.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih Skincare! Waspadai 9 Zat Berbahaya Ini
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa produk kecantikan beretiket biru punya jangka waktu kestabilan yang pendek sehingga tidak dianjurkan untuk dipakai atau disimpan terlalu lama. Jadi, bukan hal berlebihan jika dikatakan bahwa bahaya besar menghantui mereka yang nekat menggunakannya secara sembarangan.
Ironisnya, peredaran kosmetik etiket biru bisa dibilang semakin marak. Perkara ini pun kembali disorot setelah dr. Oky Pratama membahasnya secara blak-blakan dalam sebuah podcast bersama dr. Richard Lee beberapa waktu lalu.
Sang dokter mengungkap praktik tidak etis oleh seorang pemilik pabrik yang terlibat dalam penjualan produk dengan etiket biru.
Baca Juga: Tips Skincare ala Kim Ji Won, Wajib Pakai Pelembap
"Dia tetap memaksakan harus jual etiket biru itu," kata dr. Oky Pratama.
Produk etiket biru dikatakan mungkin mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri, dan steroid yang bisa merusak kulit jika dipakai tanpa pengawasan dokter.
Namun, pemilik brand yang bekerja sama dengan pabrik nakal sering kali abai dengan bahaya di balik tawaran produksi murah dan keuntungan cepat. Mereka tidak memeriksa kepatuhan pabrik terhadap regulasi berlaku, padahal dampaknya bisa sangat parah dan kompleks saat produk yang sampai ke konsumen ternyata bermasalah.
Dokter Oky pun bicara soal taktik manipulatif Ibu H dalam menjerat pemilik brand agar memproduksi di pabriknya. Si oknum juga aktif merekrut reseller dari brand lain serta menghasilkan produk yang sangat mirip dengan milik brand tersebut.
Sang dokter tak bosan mengingatkan bahwa racikan di klinik berbeda dengan formulasi produk yang dijual bebas. Sudah seharusnya produk yang dijual secara daring atau melalui reseller mempunyai izin yang jelas dan tak boleh mengandung bahan berbahaya.
Bekerja sama dengan pabrik yang tidak mematuhi regulasi bisa berujung masalah hukum. Kepercayaan dari konsumen yang sudah payah didapatkan pun bisa hilang begitu saja.
Baca Juga: 3 Serum Retinol untuk Lawan Tanda Penuaan Kulit, Harganya Terjangkau Cuma Rp30 Ribuan
"Aku merasa lebih tenang sekarang setelah tidak bekerja sama dengan pabrik itu," kata pemilik Bening's Skincare itu.
BERITA TERKAIT
AI Skincare Product Recommendation: Saat Teknologi Permudah Identifikasi Masalah Kulit
Minggu, 13 Oktober 2024 | 19:00 WIBPenuhi Kebutuhan Pasar, Manufaktur Kecantikan Harus Terus Berinovasi
Minggu, 13 Oktober 2024 | 11:16 WIBBeauty in Joy: Jadilah Cantik Tanpa Mengabaikan Kebahagiaan Dirimu Sendiri
Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:00 WIBAR Watch Virtual Try-On, Mau Beli Jam Tangan Online Kini Bisa Dicoba Dulu
Selasa, 01 Oktober 2024 | 07:00 WIBDesain Mewah dengan Sentuhan Bali, John Hardy Rilis Koleksi Musim Gugur 2024
Minggu, 29 September 2024 | 17:00 WIBPanduan Lengkap! Cara Memilih Skincare yang Aman untuk Kulit Sehat
Rabu, 25 September 2024 | 13:00 WIBBERITA TERKINI