Trending
Albania Resmi Mengangkat Menteri Antikorupsi Pertama dengan Berbasis AI: Temuan atau Masalah Baru?
PM Albania menggunakan teknologi AI sebagai sosok yang menduduki posisi sebagai Menteri Antikorupsi di sana. Keberadaannya menimbulkan polemik bagi pihak oposisi dan masyarakat di Albania.
Vania Rossa

Dewiku.com - Albania telah berhasil membuat dunia heboh karena keputusannya untuk mengangkat menteri antikorupsi. Bukan menteri biasa, pemerintah Albania justru mengangkat menteri berbasis teknologi AI pertama di dunia untuk memberantas tindak korupsi di negara tersebut.
Adapun sosok dari menteri AI tersebut merupakan seorang wanita bernama Diella. Dalam bahasa Albania, kata Diella ternyata memiliki arti sebagai “matahari”.
Pengangkatan ini dilakukan dan dipilih langsung oleh PM Albania, Edi Rama yang menunjuk sekaligus menggunakan teknologi akal imitasi (AI) sebagai menteri yang bertugas untuk menangani permasalahan korupsi pada kabinet terbarunya.
Saat pelaksanaan pelantikan pada Kamis (11/9/2025), Diella tidak hadir secara fisik layaknya manusia. Namun, PM Rama memastikan jika pengangkatan Diella sebagai Menteri Antikorupsi yang berbasis AI ini akan dipercayakan dengan semua keputusan tender publik yang 100% bebas korupsi dan setiap dana publik yang diajukan ke tender sepenuhnya akan dilakukan secara transparan.
Kemudian, seminggu setelahnya, tepatnya pada Kamis (18/9/2025), Diella pun hadir secara virtual untuk memberikan pidato pertamanya dalam format video. Melansir dari CNA, Diella tampak hadir sebagai sosok wanita dengan mengenakan baju adat khas Albania.
“Beberapa orang menyebut saya ‘inkonstitusional’ karena saya bukan manusia. Perlu saya ingatkan bahaya nyata bagi konstitusi bukanlah mesinnya, melainkan keputusan tidak manusiawi dari mereka yang berkuasa,” ucap Diella.
Pada bagian video selanjutnya, Menteri Antikorupsi berbasis AI tersebut juga mengungkapkan kekhawatiran konstitusional dan akan menjamin nilai-nilai yang dapat membantu dirinya untuk menindak tindakan korupsi serta menjalankan tugasnya sebagai pejabat pemerintahan.
“Berbicara tentang tugas, tanggung jawab, transparansi tanpa diskriminasi. Saya jamin, saya akan mewujudkan nilai-nilai ini sekeras rekan manusia mana pun. Mungkin bahkan lebih,” ujar Diella.
Keberadaan Diella Menimbulkan Kekhawatiran
Sejak PM Albania, Edi Rama mengumumkan dan melanti Menteri Antikorupsi berbasis AI, tentu banyak netizen yang bertanya dan khawatir dengan kinerja Diella. Pasalnya, Diella bukanlah manusia seperti menteri pada umumnya yang tentu memiliki pengalaman nyata dalam dunia politik.
Baca Juga
Di Balik Isu Rumah Tangga Larissa Chou: Yuk Pahami Lebih Dalam Makna Nafkah dalam Pernikahan
Tata Bahasanya Dihujat Berantakan, Cinta Kuya Jadi Pelajaran Cara Nulis yang Benar
Blackheads vs Whiteheads: Cara Mengatasi dan Tips Mencegahnya Muncul Lagi
Belajar dari Widi Mulia, Pentingnya Peran Orang Tua Dukung Bakat Anak Sejak Dini
Sushila Karki, PM Nepal Sementara yang Siap Membawa Aspirasi Gen Z untuk Kemajuan Negara Selama 6 Bulan
Digital Sejak Lahir: Gen Alpha Butuh Orang Tua yang Siaga dan Nggak Gagap Teknologi
Pihak oposisi kabinet Edi Rama sekaligus mantan perdana menteri Albania, Sali Berisha yang pernah terkena dugaan korupsi pun memberikan pernyataannya bahwa keberadaan AI sebagai menteri adalah suatu hal yang mustahil dan tidak berguna.
“Tujuannya tak lain hanyalah untuk menarik perhatian. Mustahil memberantas korupsi dengan Diella,” tegas Sali.
Sali juga mempertanyakan orang yang akan mengendalikan Diella, mengingat menteri tersebut tidak bisa bergerak semaunya secara mandiri. Ia juga akan membawa permasalahan pelantikan Diella yang dinilai tidak masuk akal ke Mahkamah Konstitusi.
“Siapa yang akan mengendalikan Diella? Diella tidak konstitusional, dan Partai Demokrat akan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi,” balas Sali.
Sama seperti Sali, kritikan turut dilayangkan oleh ketua parlemen Partai Demokrat, Gazmend Bardhi yang menilai status Diella sebagai menteri adalah inkonstitusional dan menganggapnya keputusan PM Edi Rama tersebut sebagai sebuah lelucon.
“Lelucon Perdana Menteri tidak bisa dijadikan landasan hukum negara Albania,” tulisa Gazmend pada akun Facebook-nya.
Melansir dari situs Al Jazeera, beberapa pakar hukum menilai jika pengangkatan teknologi AI sebagai menteri perlu dilakukan peninjaun secara hukum dan etika lebih lanjut sebagai penentuan status resmi Diella.
Pengaturan hukum mengenai status menteri yang bukan berasal dari manusia pun hingga kini belum memiliki status dan keterangan yang jelas, mengingat di tengah perkembangan teknologi masih banyak sekali manusia yang digunakan dalam urusan politik.
Bahkan, beberapa warga Albania mengungkapkan keresahannya jika AI dijadikan sebagai pengganti manusia dalam memegang jabatan di kursi pemerintahan.
Kalau kamu sendiri setuju nggak dengan kehadiran Diella sebagai Menteri Antikorupsi berbasis AI ini?
(Annisa Deli Indriyanti)