Ragam

Belum Menikah di Usia Matang? Katanya Negara Mau Turun Tangan

Tenang, berita ini ternyata cuma candaan satire warganet aja, kok.

Vania Rossa | Estika Kusumaningtyas

Ilustrasi jomlo (Pexels.com/Andrea Piacquadio)
Ilustrasi jomlo (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Dewiku.com - Belakangan media sosial diramaikan dengan munculnya unggahan tentang headline jomblo usia 25 tahun ke atas harus bersiap diambil alih negara. Masih dalam unggahan tersebut disebutkan kalau tindakan ini dilakukan demi keamanan rumah tangga nasional.

Kabarnya pemerintah melempar wacana ini karena mulai gerah melihat fenomena warga berusia 25 tahun ke atas yang belum menikah malah terlalu aktif berkomunikasi via chat dengan pasangan sah orang lain.

Penemuan kasus pria maupun wanita single dengan niat ganda dinilai bisa memicu perselingkuhan. Akhirnya, sebuah kebijakan baru dibuat di mana warga jomblo usia 25 tahun ke atas yang belum menikah akan diambil alih oleh negara.

Program ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Cegah Selingkuh Virtual GANCES-V di mana warga jomblo usia 25+ diharapkan bisa lebih fokus mencari calon pasangan halal dan bebas, bukan pasangan sah orang lain.

‎Langkah-langkah resmi yang dilakukan melalui pengumpulan jomblo usia 25+ untuk direhabilitasi di Pusat Reorientasi Niat & Nafsu (PRNN). Nantinya mereka akan diberi pelatihan buat ngechat yang masih single dan menahan jempol pada pasangan yang sudah berumah tangga.

‎Heboh di Medsos: Rumor atau Fakta?

Buat kamu yang sudah masuk usia 25+ dan masih jomblo, mungkin mulai ketar-ketir dengan pemberitaan ini dan mempertanyakan urgensi pemerintah mengurusi masalah privat warganya dibanding urusan negara.

Namun, kamu boleh tenang karena hebohnya kebijakan pemerintah yang ramai diberitakan di media sosial ini ternyata hanya rumor belaka. Tampaknya unggahan yang bermunculan di berbagai akun jadi bentuk candaan satire buat pemerintah.

Setelah beragam kebijakan yang dinilai menyulitkan rakyat, kebijakan versi medsos ini terasa seperti dimunculkan sebagai tandingan. Banyaknya kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada rakyat kemungkinan jadi pemicu berita hoaks ini.

Pemerintah Tidak Pernah Mengeluarkan Kebijakan Baru Soal Rehabilitasi Jomblo

Tidak ada pernyataan resmi dari Kementerian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, ataupun lembaga negara lainnya yang menyebut akan “mengambil alih”, “merehabilitasi”, atau “mendisiplinkan” warga yang belum menikah di usia tertentu.

Kebijakan semacam ini bertentangan dengan hak asasi warga negara dan tidak pernah tercantum dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Narasi-narasi viral tersebut tidak pernah ada dalam program pemerintah.

Beberapa platform media sosial juga memberikan klaim yang menegaskan bahwa berita ini hanya fiksi dan pemerintah tidak pernah menargetkan usia single untuk dipisahkan atau “diambil alih” apalagi sampai masuk pusat rehabilitasi.

Kenapa Berita Hoaks Semacam Ini Mudah Menyebar?

Banyak faktor yang membuat klaim atas kemunculan berita hoaks semacam ini cepat viral dan mudah menyebar, berikut beberapa di antaranya.

1. Sensasionalisme

Salah satunya aspek sensasional dari ungkapan “diambil alih negara” yang memang sedang memicu emosi dan kekhawatiran nasional.

2. Minim Literasi Tanpa Cek Fakta

Selain itu, minimnya budaya literasi warganet juga menambah dampak berita hoaks makin mudah menyebar. Orang-orang yang membaca berita online, termasuk di medsos, hanya melihat judul tanpa mau menyimak isi konten sampai tuntas.

Apalagi narasi yang disajikan di media sosial tampak seperti format “resmi”. Orang sudah terperdaya judul dan lupa mengecek sumber resmi. Berbekal judul viral, budaya berkomentar dan share info terbaru justru diutamakan.

3. Konteks Sosial

Di sisi lain, konteks sosial berupa tekanan masyarakat terkait status pernikahan, khususnya bagi usia 25 ke atas, membuat banyak orang mudah terhubung secara emosional. Jomblo merasa tema berita ini relate dan merasa terusik tanpa cek faktanya lebih dulu.

 

Berita Terkait

Berita Terkini