Womens March Jakarta 2024: Ribuan Suara Tuntut Akhiri Diskriminasi dan Patriarki

Aksi tahunan ini sukses menyatukan ribuan suara yang menuntut perubahan kebijakan yang lebih adil dan inklusif bagi perempuan.

By: Vania Rossa icon Selasa, 10 Desember 2024 icon 11:00 WIB
Womens March Jakarta 2024: Ribuan Suara Tuntut Akhiri Diskriminasi dan Patriarki

Pembacaan tuntutan Women March Jakarta 2024 (Dewiku/Humaira)

Jakarta kembali diramaikan oleh ratusan langkah penuh semangat dalam aksi Women’s March Jakarta (WMJ) 2024. Aksi tahunan ini sukses menyatukan ribuan suara yang menuntut perubahan kebijakan yang lebih adil dan inklusif bagi perempuan. Dengan mengusung tema "Akhiri Diskriminasi, Lawan Patriarki," aksi ini tidak hanya menjadi pernyataan sikap, tetapi juga sebuah seruan mendesak untuk menghentikan berbagai bentuk ketidakadilan yang masih mencekik perempuan dan kelompok rentan di Indonesia.

Dalam guyuran hujan, para peserta bergerak dari kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menuju Silang Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12). Meski basah kuyup, mereka tetap teguh menyuarakan tuntutan, membawa spanduk dan poster dengan pesan-pesan berani yang menuntut perubahan.

Koordinator WMJ 2024, Ally Anzi, Communication Officer Jakarta Feminist, mengungkapkan bahwa kekerasan berbasis gender tidak pernah menjadi prioritas negara.

Baca Juga: Patriarki Si Biang Keladi Femisida: Saat Ruang Publik Tak Lagi Aman Bagi Perempuan

Menurutnya, meskipun Indonesia telah memiliki beberapa undang-undang untuk melindungi perempuan, banyaknya kebijakan yang masih diskriminatif dan kurangnya penegakan hukum membuat perempuan dan kelompok rentan tetap berada dalam posisi yang terpinggirkan.

"Kekerasan berbasis gender dan seksual tuh nggak pernah jadi prioritas pemerintah, padahal kasus kekerasan seksual di sekolah dan tempat kerja masih saja terjadi," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Claudia Destianira dari Amnesty International Indonesia menyoroti masalah serius terkait dengan implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang dinilai masih sangat lemah melindungi hak-hak korban.

Baca Juga: Riset 5 Negara: Patriarki Hambat Jurnalisme Sensitif Gender di Asia Tenggara

Ia juga menambahkan bahwa fenomena femisida — pembunuhan terhadap perempuan yang terjadi hanya karena mereka adalah perempuan, kini telah menjadi isu yang sangat serius dan mendesak untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat.

"Tren femisida ini semakin tinggi beberapa bulan terakhir ini, harus segera membentuk mekanisme yang jelas untuk mengatasi femisida,” ujarnya.

 

Tuntutan Women’s March Jakarta 2024

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Women’s March Jakarta 2024 kembali menyuarakan tuntutan-tuntutan yang relevan dengan kondisi perempuan dan kelompok rentan saat ini. Berikut adalah tuntutan utama dari Women’s March Jakarta 2024:

  • Mengesahkan dan menjalankan kebijakan untuk menghapus kekerasan dan represi terhadap perempuan

Beberapa kebijakan yang dimaksud adalah aturan pelaksana UU TPKS, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), RUU Perlindungan Masyarakat Adat, dan mendorong evisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) untuk memberikan perlindungan yang bagi perempuan pembela HAM.
WMJ 2024 juga meminta agar pemerintah segera membentuk mekanisme dan penghapusan femisida melalui sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat.

  • Mencabut dan membatalkan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marjinal lainnya

Kebijakan yang dimaksud adalah merevisi UU ITE yang berpotensi memidana korban kekerasan seksual, menghapus segala aturan diskriminatif dalam RUU Penyiaran dan mencabut kebijakan kenaikan PPN 12%

  • Menghentikan praktik berbahaya terhadap perempuan, anak perempuan, dan kelompok minoritas gender dan seksual

Praktik berbahaya yang dimaksud adalah sunat perempuan, praktik konversi nikah paksa, dispensasi pernikahan, tes keperawanan, dan rekonstruksi selaput dara.

  • Tingkatkan keterwakilan politik perempuan serta kelompok-kelompok marjinal, rentan, dan minoritas lainnya.

WMJ mendesak agar perempuan lebih terwakili di tingkat eksekutif, yudikatif, dan legislatif, termasuk dengan mengubah komposisi pimpinan di Komisi VII DPR RI yang menangani isu sosial, agama, perempuan, dan anak. Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan memasukkan perwakilan perempuan dalam kepemimpinan komisi tersebut secara proporsional.

  • Mendorong kurikulum pendidikan yang komprehensif, adil gender, dan inklusi

Dalam hal ini, kurikulum yang memastikan semua individu dapat mengakses pendidikan dengan setara, tanpa diskriminasi berdasarkan orientasi seksualitas, status kesehatan, status ekonomi, identitas gender, atau disabilitas.

Baca Juga: Girls Takeover! 20 Anak Perempuan Ambil Alih Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia dan Perutusan Kanada untuk ASEAN

(Humaira Ratu Nugraha)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI