Semakin Banyak Korban Berani Lapor, Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama KDRT
Masyarakat semakin sadar pentingnya melaporkan kasus kekerasan dalam rumah (KDRT).
Sepanjang tahun 2023, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi laporan kasus yang diterima Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Korban pun masih didominasi kalangan perempuan.
Laporan itu terkumpul lewat layanan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di seluruh Indonesia juga yang masuk dalam call center Sapa 129.
"Memang kasus terbesar 73 persen adalah, kalau untuk perempuan, kasusnya KDRT dengan jenis kekerasannya fisik. Kalau anak adalah kekerasan seksual. Hanya jumlahnya, karena updating terus, tapi kalau melihat dari jumlahnya, masih KDRT (terbanyak)," ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati, dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Jadi Korban Kekerasan dalam Pacaran? Ini 5 Langkah yang Penting Dilakukan
KDRT terjadi pada segala usia, mulai dari pengantin baru hingga pasangan suami istri yang sudah lama menikah. Penyebab utama dari tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku kebanyakan adala masalah ekonomi.
"KDRT itu terjadi karena faktor ekonomi yang dominan. Ketidaksiapan pasangan untuk menikah. Itu sering kali masih jadi tantangan sehingga persoalan ekonomi sering jadi alasan utama terjadi KDRT," tutur Ratna.
Jumlah laporan kasus KDRT meningkat dibanding tahun sebelumnya. Walau begitu, Ratna melihatnya sebagai salah satu pertanda positif.
Baca Juga: Pengertian Abusive Relationship, Ketahui 5 Tanda Hubungan Tak Sehat Ini
Menurutnya, hal terjadi bisa menjadi indikator positif di mana masyarakat mulai sadar dan semakin peduli bahwa kasus kekerasan bisa dilaporkan.
"Kita tidak melihat, kalau kasus banyak kemudian dilaporkan ini adalah tren peningkatan. Tidak. Justru ini ada upaya yang positif, yang baik dari masyarakat bahwa kesadaran mereka untuk melaporkan kasus KDRT ini," ujarnya.
Ratna mengaku bahwa tantangan dalam menangani kasus KDRT adalah korban yang enggan atau tidak berani melaporkan kekerasan yang dialami. Pasalnya, masih ada anggapan bahwa KDRT adalah aib keluarga yang sebaiknya jangan sampai orang lain tahun.
Namun, lanjut Ratna, kini masyarakat sudah semakin memahami bahwa KDRT bukan masalah domestik. Mereka semakin memahami bahwa korban berhak dan bisa mendapatkan perlindungan yang semestinya.
Baca Juga: Korban KDRT Sulit Lepas dari Jerat Pelaku, Waspadai 4 Fase Siklus Kekerasan
"Itu membuka kesadaran kepada mereka untuk mulai berani bicara. Selanjutnya ini jadi kisah inspiratif untuk mendorong korban-korban lain untuk berani," tandas Ratna.
BERITA TERKAIT
8 Arti Mimpi Ketinggalan Pesawat, Takut Salah Ambil Keputusan?
Sabtu, 27 April 2024 | 13:00 WIB20 Pantun Gombal, Bikin Orang Tersayang Salah Tingkah Parah
Jumat, 26 April 2024 | 20:45 WIBApa Itu Perjanjian Pisah Harta? Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIBFokus Main Voli di Korea, Megawati Hangestri Sempat Kangen Makanan Ini
Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIBKemudahan bagi Pelanggan yang Memerlukan Perhatian Ekstra lewat Lifecare Taxi
Kamis, 25 April 2024 | 19:30 WIBPrilly Latuconsina Punya Kebun Organik, Begini Cara Merawatnya
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIBBERITA TERKINI