Ragam
Pernyataan Menag Bikin Heboh: Guru Cari Upah Layak Kok Malah Disuruh Jadi Pedagang?
Pernyataan Menag Nasaruddin Umar soal guru disarankan jadi pedagang menuai kontroversi. Publik menegaskan, solusi sejati adalah gaji layak bagi guru, bukan sekadar saran bernada nyinyir.
Vania Rossa

Dewiku.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar baru-baru ini berhasil menarik perhatian publik. Pasalnya, menteri tersebut sempat memberikan pernyataan yang tidak bermoral kepada profesi guru di Indonesia.
Pada saat menghadiri acara Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 3 Tahun 2025 di UIN Syarif Hidayatullah (3/9/2025), Nasaruddin berkesempatan untuk menyampaikan pidato perihal profesi guru.
Saat menyampaikan pidato, Nasaruddin menggarisbawahi jika profesi guru bertujuan untuk mencerdaskan bangsa. Menurutnya, seorang guru harus memiliki integritas serta kesucian moral sebagai tenaga pendidik dan tidak boleh mempunyai noda sedikit pun di dalam dirinya.
Di samping memberikan pidato perihal profesi guru yang mulia, Nasaruddin juga memberikan pernyataan yang menyindir para guru di kala upahnya yang jauh dari kata cukup. Menurutnya, seorang guru tidak seharusnya fokus pada pencarian uang layaknya seorang pedagang.
“Menjadi seorang guru itu mulia sekali, halalan thoyyiban. Rezekinya insyaallah, makanya jangan ikut-ikutan kayak pedagang yang memang tujuannya mencari uang,” ujar Nasaruddin.
Alih-alih memberikan pernyataan untuk memberikan kesejahteraan kepada guru. Nasaruddin justru menyuruh guru untuk menjadi pedagang saja jika niatnya memang untuk mencari uang.
“Kalau niatnya cari uang, jangan jadi guru, tapi jadi pedagang,” tambahnya.
Pernyataan dalam pidatonya tersebut sontak menjadi kontroversi di kalangan publik. Banyak publik yang setuju jika pernyataan dari Menteri Agama tersebut justru tidak menghargai profesi guru yang mulia.
Profesi guru memang tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, upah guru di Indonesia sendiri masih jauh lebih kecil di antara negara Asia Tenggara lainnya. Selain itu, pendapatan dari guru honorer pun bahkan berjumlah kurang dari satu juta rupiah.
Permasalahan ini pun semakin mendapat perhatian dari seluruh masyarakat Indonesia karena melihat tindakan dan kebijakan pemerintah yang tidak pernah memberikan upah yang layak bagi guru.
Baca Juga
Adem Liatnya! Aksi Damai Ojol Berikan Bunga dan Pelukan ke Polisi dan TNI
Kisruh yang Salah Sasaran, Ketika Rumah Zack Lee Kena Getah Isu Nafa Urbach
Hadiri Sidang, Cardi B Justru Keciduk Ketiduran
Viral Meme Day 1 Iron Man Hidup Miskin, Ternyata Bukan Punya Sahroni
Bukan Karena Jadi Ibu, Ini Culture Shock Pernikahan yang Sering Dialami Perempuan
Keponakan Chika Jessica Jadi Korban Salah Pukul Oknum Polisi, Alami Luka dan Trauma!
Sebagai sebuah profesi yang telah mengeluarkan tenaga dan jasanya, seorang guru memang berhak untuk mendapatkan upah dari negara atau pemerintah.
Bagi yang masih bingung, ini beberapa alasan mengapa guru layak untuk diberikan upah yang layak. Yuk simak bersama!
1. Bentuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Seperti yang telah disebutkan di awal bahwasanya guru merupakan profesi. Seseorang yang berprofesi sebagai guru akan memberikan jasanya berupa ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada murid atau orang yang didikannya. Berbicara mengenai profesi, berarti guru tersebut telah melaksanakan sebuah pekerjaan yang mana dalam sebuah pekerjaan sendiri. Dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja, setiap profesi atau pekerjaan wajib diberikan upah atau pendapatan untuk kehidupannya.
Selain itu, menerima upah yang layak juga masuk ke dalam bentuk hak asasi manusia. Pasalnya, guru yang sudah bekerja telah mengeluarkan tenaga dan jasanya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada calon penerus bangsa, maka guru pun berhak mendapatkan gaji atau upah yang layak. Jika, guru tidak mendapatkan upah ataupun upah yang layak, maka hak asasinya belum terpenuhi dan negara atau institusi pun dapat dinyatakan telah melanggar HAM.
2. Guru adalah Parameter Kesuksesan Bangsa
Coba bayangkan apabila negara atau dunia tidak memiliki sosok guru? Tentu dunia akan hancur berantakan dan tidak memiliki arah yang jelas karena peran dari seorang guru sendiri memiliki peran dan tugas utama untuk membimbing seseorang agar mendapatkan bekal wawasan dan pengetahuan yang kelak akan berguna bagi masa depan. Wawasan dan pengetahuan ini juga akan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang banyak.
Bahkan, salah satu faktor kesuksesan suatu bangsa dan negara itu dilihat dari kualitas pendidikan yang baik. Maka dari itu, jika guru diberikan kesejahteraan melalui upah yang layak, maka akan semakin tinggi pula generasi penerus bangsa yang cerdas dihasilkan. Jadi mutu pendidikan yang baik itu tidak hanya terletak seberapa banyak murid cerdas yang dihasilkan, tetapi juga dipengaruhi oleh seberapa tinggi kesejahteraan dari para guru yang mengajar.
3. Memberikan Status Sosial Profesi Guru
Melihat pernyataan Menteri Agama yang menyuruh guru untuk menjadi pedagang saja jika menginginkan penghasilan yang layak, hal ini menunjukkan betapa dianggap rendahnya profesi guru di Indonesia. Ketika guru meminta haknya atas upah yang layak, justru mereka mendapatkan cercaan dari banyak orang, termasuk pemerintah itu sendiri.
Atau mungkin banyaknya fenomena dari orang tua yang melarang anaknya untuk bercita-cita menjadi guru karena gaji yang didapat sangatlah kecil. Kejadian-kejadian di atas tentu terjadi karena upah yang didapatkan guru tidaklah layak, bahkan di bawah UMR. Ketidaklayakan pemberian upah ini pun membuat status sosial profesi guru dianggap rendah. Sebaliknya, jika upah guru layak, maka status sosial guru pun akan dihargai oleh orang banyak.
4. Meningkatkan Kinerja Guru Saat Bekerja
Kalau ada kejadian guru yang harus bekerja sampingan untuk menambah penghasilan sehingga tugasnya sebagai guru pun terabaikan atau tidak maksimal, maka hal ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada mereka. Hal ini tentu bisa terjadi karena selama bekerja jadi guru, mereka tidak memiliki upah yang layak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Alhasil, guru pun terpaksa mencari pekerjaan sampingan.
Selain itu, pemberian upah yang layak juga akan memotivasi para guru untuk meningkatkan kinerjanya saat mengajar. Meningkatnya kinerja guru ini tentu akan turut memberikan peningkatan kualitas pendidikan di suatu negara.
Seperti yang diucapkan oleh Menteri Agama bahwa profesi guru merupakan profesi yang mulia, bahkan dalam ajaran agama pun ilmu yang diberikan guru ke muridnya bisa menjadi amal jariyah bagi mereka. Namun, bukan berarti profesi mulia tidak berhak untuk mendapatkan upah yang layak. Guru dan semua profesi yang ada di Indonesia berhak mendapatkan haknya untuk mencukupi kehidupannya.
(Annisa Deli Indriyanti)