Mencicipi Masakan saat Puasa Bikin Batal atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut
Apakah mencicipi masakan bisa membatalkan ibadah puasa?
Memasak untuk buka puasa dapat menjadi tantangan tersendiri. Ini karena banyak orang ragu untuk mencicipi masakan mereka karena takut membatalkan puasa. Jadi, citarasa yang dihasilkan mungkin kurang pas.
Apakah mencicipi masakan bikin puasa batal? Melansir NU Online, hal tersebut tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Mencicipi hanyalah upaya untuk memastikan bahwa rasa masakan benar-benar sesuai selera, tetapi tidak menelan makanannya.
Karena tak sampai tertelan, para ulama menilai mencicipi masakah tidak membatalkan puasa. Hukumnya pun boleh jika memang diperlukan.
Baca Juga: 5 Tips Traveling di Bulan Puasa, Serunya Liburan saat Ramadan
Hal ini merujuk pada pendapat Imam Ibnu Abbas RA yang mengatakan bahwa boleh-boleh saja mencicipi sesuatu ketika berpuasa. Sebagaimana dikutip oleh Syekh Badruddin al-‘Aini dalam salah satu karyanya:
"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: 'Tidak masalah apabila seseorang mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk pada kerongkongan, dan ia dalam keadaan berpuasa'." (Al-Aini, Umdatul Qari Syarhu Shahihil Bukhari, [Beirut, Darul Ihya At-Turats], juz XVI, halaman 379).
Syekh Sulaiman As-Syafi’i Al-Makki juga berpendapat bahwa hukum asal dari mencicipi rasa makanan bagi orang yang sedang puasa adalah makruh, jika memang tak ada kebutuhan atau hajat untuk mencicipinya
Baca Juga: Pakai Lipstik Bikin Puasa Batal? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Namun jika ada kebutuhan, misalnya berprofesi sebagai juru masak, hukumnya boleh-boleh saja dan tidak makruh.
Baca Juga: 3 Dosa yang Menghilangkan Pahala Puasa, Jangan Dianggap Remeh!
"Dimakruhkan (bagi orang berpuasa) mencicipi makanan atau selainnya, karena hal tersebut bisa berpotensi membatalkan puasa. Dan (hukum makruh) ini apabila tidak ada kebutuhan (hajat). Sedangkan juru masak, baik laki-laki maupun perempuan, maka tidak makruh baginya untuk mencicipi makanan, sebagaimana tidak dimakruhkan mengunyah (makanan) untuk anak kecil." (Sulaiman Al-Makki, At-Tsimarul Yani’ah fir Riyadhil Badi’ah, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah], halaman 157).
BERITA TERKAIT
Mengenal Skin Elixir, Skincare dengan Manfaat yang Melebihi Serum untuk Atasi Beragam Permasalahan Kulit
Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:14 WIB1 dari 10 Gen Z Diprediksi Bakal Berstatus 'Manajer' di Tahun 2025
Jumat, 17 Januari 2025 | 13:15 WIBPolemik Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Memang Dana Umat Boleh Biayai Program Pemerintah?
Kamis, 16 Januari 2025 | 17:05 WIBMengenal 'Revenge Quitting', Tren yang Diprediksi Meningkat di Tahun 2025
Kamis, 16 Januari 2025 | 11:41 WIBPerjuangan Melawan KDRT dan Memutus Trauma dalam Film It Ends With Us
Jumat, 10 Januari 2025 | 14:15 WIBSoal Porsi Nasi Berlebih di Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:15 WIBBERITA TERKINI